Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan pernah berstatus sebagai koruptor harus mengumumkan bahwa dirinya merupakan mantan napi kasus rasuah.
Penekanan tersebut disampaikan Firli dengan mengacu kepada aturan yang ada.
Firli mengatakan, undang-undang telah menyampaikan bahwa setiap warga negara boleh memiliki hak pilih dan dipilih. Namun ada batasan-batasan sesuai undang-undang yang telah dilakukan judicial review.
"Di situ disarankan satu, apabila seseorang itu kena tindak pidana lima tahun lebih. Kedua, tidak sedang menjalani pidana. Nah ada keterangan dalam putusan judicial review itu, satu seketika orang itu narapidana, maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah menjadi narapidana," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/8/2023).
Firli juga mengatakan caleg yang pernah menjadi narapidana harus juga memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa dia pernah di penjara.
Sehingga kata dia masyarakat sudah mengetahui rekan rejak caleg tersebut yang pernah berstatus sebagai narapidana korupsi.
"Kasus apa, perkara apa, dan hukum berapa tahun.Dan ini penting, pentingnya adalah supaya rakyat paham oh ternyata dia pernah menjadi narapidana," ucap Firli.
Firli menyebut setelah caleg mantan narapidana mengumumkan rekam jejaknya yang pernah terjerat kasus korupsi, selanjutnya menjadi hak rakyat akan memilih mereka menjadi wakilnya di legislatif atau tidak.
"Nah tentu hak rakyat yang menentukan, apakah tetap akan memilih atau tidak, saya kira itu ketentuannya seperti itu karena proses hukum sudah selesai proses politiknya. Setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih tapi ada batasan-batasan yang diatur dalam ketentuan undang-undang dan tadi saya sudah berkomunikasi dengan ketua KPU ketentuannya seperti itu," tutur Firli.
Baca Juga: Akibat Nekat Melawan Arah Arus Kendaraan, Pelajar Tewas Kecelakaan di Cengkareng
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumumkan sejumlah caleg yang diketahui merupakan mantan napi koruptor. Mereka yakni:
1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
5. Eep Hidayat, nomor urut 1 dari NasDem, dapil Jawa Barat IX. Mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan
-
Pelarian Berakhir di Banten: Komplotan Begal Bersenpi Asal Lampung Timur Takluk
-
Dasco Telepon Malam-malam, Prabowo Langsung Jenguk Korban KA dan Kucurkan Rp4 Triliun Dana Perbaikan
-
Manga Hon Nara Uru Hodo Raih Grand Prize Tezuka Osamu Cultural Prize 2026
-
Parfum Tom Ford Oud Wood Berapa Harganya? Ini 5 Alternatifnya yang Wangi dan Lebih Murah
-
Viral! Majikan Ini Paksa ART Baru Makan Satu Meja, Reaksinya Bikin Mewek
-
Menembus Kabut Silosanen Jember: Perjalanan yang Tak Selamanya Mulus
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh
-
Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria
-
Komersialisasi Pendidikan dan Ketika Solidaritas Publik Menambal Kebijakan