Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap buronan korupsi, Harun Masiku.
Firli menjawab keraguan itu dengan sejumlah nama buronan korupsi yang ditangkap KPK pada tahun 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia sebelumnya buron selama 4 tahun.
"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka borunan korupsi berupa gratifikasi Rp 200 miliar.
"Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," kata Firli.
Dia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar.
"Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak meragukan KPK di bawah pimpinan Firli dapat menangkap Harun Masiku. Keraguan itu salah satunya disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Sebagaimana pernah saya sampaikan, selama pimpinan KPK adalah Firli dan kawan-kawan, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap," tegasnya.
Novel enggan menjelaskan dasar pernyataan itu, namun disebutnya dia mengenal Firli.
"Saya yakin, karena saya kenal Firli dan saya pernah lama tugas di KPK. Jadi saya banyak informasi yang dengan itu bisa membuat keyakinan," ujarnya.
"Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin. Tetapi, saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham," sambung Novel.
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Tidak Hanya Digeledah, Gedung Graha Wismilak Juga Disita Polisi
-
Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
-
KPK Periksa Dua Pengusaha dalam Kasus Korupsi di Basarnas yang Seret Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke
-
Kasus Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Per Tahun, KPK akan Tingkatkan ke Penyidikan!
-
Sepak Terjang Paulus Tannos, Pria yang Mendadak Kaya Raya Usai Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!