Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengkritik kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Kritikan itu disampaikan karena KPK dinilai belum mengungkap kasus besar atau 'big fish.'
Filri Bahuri pun menanggapi kritik itu saat konferensi pers 'Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2023.' Dia menjawab dengan pengungkapan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentu-lah harus kita tanya,10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?" kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pada kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Lukas Enembe, salah satunya uang senilai Rp 81,6 miliar.
"Dari tindak pidana pencucian uang yang sudah kita lakukan penyitaan, kalau tidak salah sudah mencapai 81 miliar atau mungkin lebih dan ini akan kita selesaikan," kata Firli.
Menurutnya, penangkapan Lukas Enembe hingga diseret ke pengadilan merupakan salah satu pencapaian KPK.
"Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum, tapi fakanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan," ujarnya.
Pada Maret 2023 lalu, Tumpak mengakui selama empat tahun kepemimpinan Firli dan kawan-kawan, KPK sudah berjalan dengan tepat.
Baca Juga: Kasus Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Per Tahun, KPK akan Tingkatkan ke Penyidikan!
Namun, disayangkan KPK belum berhasil mengungkap kasus besar atau ‘the big fish’.
"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak, dikutip pada Senin (27/3/2023).
Menurut dia, KPK di bawah Firli lebih banyak mengungkap kasus korupsi dengan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun OTT tersebut, lanjut Tumpak, lebih banyak yang melibatkan aparatur negara.
"Cuma sayangnya itu, ya, saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa menyejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," kata dia.
Berita Terkait
-
Diragukan Bisa Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Tugas Kita Bekerja, Bukan Berkomentar!
-
BREAKING NEWS: Tidak Hanya Digeledah, Gedung Graha Wismilak Juga Disita Polisi
-
Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
-
KPK Periksa Dua Pengusaha dalam Kasus Korupsi di Basarnas yang Seret Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak