Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengkritik kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Kritikan itu disampaikan karena KPK dinilai belum mengungkap kasus besar atau 'big fish.'
Filri Bahuri pun menanggapi kritik itu saat konferensi pers 'Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2023.' Dia menjawab dengan pengungkapan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentu-lah harus kita tanya,10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?" kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pada kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Lukas Enembe, salah satunya uang senilai Rp 81,6 miliar.
"Dari tindak pidana pencucian uang yang sudah kita lakukan penyitaan, kalau tidak salah sudah mencapai 81 miliar atau mungkin lebih dan ini akan kita selesaikan," kata Firli.
Menurutnya, penangkapan Lukas Enembe hingga diseret ke pengadilan merupakan salah satu pencapaian KPK.
"Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum, tapi fakanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan," ujarnya.
Pada Maret 2023 lalu, Tumpak mengakui selama empat tahun kepemimpinan Firli dan kawan-kawan, KPK sudah berjalan dengan tepat.
Baca Juga: Kasus Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Per Tahun, KPK akan Tingkatkan ke Penyidikan!
Namun, disayangkan KPK belum berhasil mengungkap kasus besar atau ‘the big fish’.
"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak, dikutip pada Senin (27/3/2023).
Menurut dia, KPK di bawah Firli lebih banyak mengungkap kasus korupsi dengan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun OTT tersebut, lanjut Tumpak, lebih banyak yang melibatkan aparatur negara.
"Cuma sayangnya itu, ya, saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa menyejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," kata dia.
Berita Terkait
-
Diragukan Bisa Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Tugas Kita Bekerja, Bukan Berkomentar!
-
BREAKING NEWS: Tidak Hanya Digeledah, Gedung Graha Wismilak Juga Disita Polisi
-
Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
-
KPK Periksa Dua Pengusaha dalam Kasus Korupsi di Basarnas yang Seret Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto