Sebuah akun YouTube bernama KABAR NEWS membuat sebuah unggahan dengan narasi hoaks yang menyatakan bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi tersangka kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Unggahan dengan muatan narasi tidak benar itu diunggah oleh akun YouTube KABAR NEWS pada Rabu (6/9/23).
Unggahan dengan judul hoaks berupa narasi "GEGER PAGI INI || CAK IMIN DIT£T4PKAN T3RS4NGK4 K0RUP$I KEMNAKER, NAMA BAIK N4SDEM T3RC0R3NG" itu telah ditonton sebanyak 619 kali oleh netizen.
Selain judul bermuatan narasi yang tidak benar, unggahan tersebut juga menggunakan thumbnail berupa gambar telah direkayasa dengan narasi hoaks sebagai berikut: "CAK IMIN TERTUNDUK MALU
APARAT TETAPKAN JADI TERSANGKA KORUPSI KEMNAKER"
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita kredibel yang menyatakan bahwa Muhaimin Iskandar menjadi tersangka kasus korupsi Kemnaker.
Selain itu, hingga saat ini pada Rabu (6/9/23), Cak Imin tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Faktanya, Cak Imin hanya akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyatakan 'CAK IMIN TERTUNDUK MALU
APARAT TETAPKAN JADI TERSANGKA KORUPSI KEMNAKER' merupakan narasi yang salah.
Baca Juga: Irfan Bachdim Kini Pengangguran, Jennifer Bachdim Ungkap soal Cari Duit Sendiri
Unggahan tersebut memuat informasi Hoaks dan tidak benar.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Sudah Beri Janji, Cak Imin Soroti Masalah Polusi Udara: kalau Saya Terpilih Jadi Prioritas Utama
-
Menag Imbau Jangan Pilih Capres Pemecah Belah Umat, Cak Imin: Mas Anies dan Saya Terdepan Tolak Politik Identitas
-
Bangun Kampus Pakai Dana Hibah, Rektorat UPN Veteran Jakarta Diduga Korupsi
-
Tentukan Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, NasDem-PKB Tunggu PKS yang Hari Ini Absen di Pertemuan Perdana
-
Cak Imin: Saya Tidak Bawa-bawa PBNU, Tapi Orang Tahu Saya NU
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU