Suara.com - Bakal Calon Wakil Presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar turut menyoroti persoalan polusi udara yang kini sedang disorot publik. Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu kemudian berjanji bakal menjadikan isu ini sebagai prioritas utama untuk ditangani jika terpilih nanti dalam Pilpres 2024.
Namun, ditanya lebih lanjut solusi penanganan polusi udara, Cak Imin tak menjelaskannya lebih rinci.
"Saya prioritaskan penanganan lingkungan dan polusi udara, kalau saya terpilih prioritas utama," ujar Cak Imin di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Berdasarkan data IQAir pada Rabu (6/9/2023) pagi tadi, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 154 pada pukul 07.00 WIB dan menempati peringkat ke-7 kota paling berpolusi udara yang tidak sehat.
Level ini dapat diartikan udara Jakarta tidak sehat bagi sebagian orang untuk dihirup oleh masyarakat Jakarta. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 61µg/m³ atau setara dengan 12,2 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penelusuran sumber polusi udara dari kegiatan usaha. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebanyak 114 tempat usaha yang diduga menjadi biang kerok buruknya kualitas udara Jakarta diinspeksi.
Sementara, Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, dari inspeksi tersebut hasilnya sebanyak 48 kegiatan usaha atau 42 persen dari 114 tempat yang diperiksa dinyatakan menjadi penyebab pencemaran udara saat ini. Mereka dianggap tidak taat dengan aturan karena masih menghasilkan buangan yang tak sesuai baku mutu.
“Dari hasil evaluasi secara umum dapat kami sampaikan ada 114 kegiatan usaha yang potensial penyebab pencemaran udara, hasilnya 66 taat dan 48 sisanya tidak taat,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Lebih lanjut, seluruh tempat usaha yang tak taat itu diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Cak Imin soal Insiden dengan Bupati Tanah Laut
Selama pemberian sanksi, mayoritas kegiatan usaha yang kedapatan berkontribusi menjadi pelaku pencemaran udara diwajibkan menutup sementara usahanya sebelum perbaika kegiatan lingkungan diperbaiki.
“Yang tidak taat akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi pidana, juga sanksi perdata,” ucap Sarjoko.
Berita Terkait
-
Menag Imbau Jangan Pilih Capres Pemecah Belah Umat, Cak Imin: Mas Anies dan Saya Terdepan Tolak Politik Identitas
-
Klarifikasi Lengkap Cak Imin soal Insiden dengan Bupati Tanah Laut
-
Tentukan Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, NasDem-PKB Tunggu PKS yang Hari Ini Absen di Pertemuan Perdana
-
Cak Imin: Saya Tidak Bawa-bawa PBNU, Tapi Orang Tahu Saya NU
-
BREAKING NEWS! Yenny Wahid Temui Prabowo di Kertanegara: Beri Salam Hormat hingga Gandengan Tangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka