Suara.com - Bakal Calon Wakil Presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar turut menyoroti persoalan polusi udara yang kini sedang disorot publik. Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu kemudian berjanji bakal menjadikan isu ini sebagai prioritas utama untuk ditangani jika terpilih nanti dalam Pilpres 2024.
Namun, ditanya lebih lanjut solusi penanganan polusi udara, Cak Imin tak menjelaskannya lebih rinci.
"Saya prioritaskan penanganan lingkungan dan polusi udara, kalau saya terpilih prioritas utama," ujar Cak Imin di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Berdasarkan data IQAir pada Rabu (6/9/2023) pagi tadi, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 154 pada pukul 07.00 WIB dan menempati peringkat ke-7 kota paling berpolusi udara yang tidak sehat.
Level ini dapat diartikan udara Jakarta tidak sehat bagi sebagian orang untuk dihirup oleh masyarakat Jakarta. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 61µg/m³ atau setara dengan 12,2 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penelusuran sumber polusi udara dari kegiatan usaha. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebanyak 114 tempat usaha yang diduga menjadi biang kerok buruknya kualitas udara Jakarta diinspeksi.
Sementara, Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, dari inspeksi tersebut hasilnya sebanyak 48 kegiatan usaha atau 42 persen dari 114 tempat yang diperiksa dinyatakan menjadi penyebab pencemaran udara saat ini. Mereka dianggap tidak taat dengan aturan karena masih menghasilkan buangan yang tak sesuai baku mutu.
“Dari hasil evaluasi secara umum dapat kami sampaikan ada 114 kegiatan usaha yang potensial penyebab pencemaran udara, hasilnya 66 taat dan 48 sisanya tidak taat,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Lebih lanjut, seluruh tempat usaha yang tak taat itu diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Cak Imin soal Insiden dengan Bupati Tanah Laut
Selama pemberian sanksi, mayoritas kegiatan usaha yang kedapatan berkontribusi menjadi pelaku pencemaran udara diwajibkan menutup sementara usahanya sebelum perbaika kegiatan lingkungan diperbaiki.
“Yang tidak taat akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi pidana, juga sanksi perdata,” ucap Sarjoko.
Berita Terkait
-
Menag Imbau Jangan Pilih Capres Pemecah Belah Umat, Cak Imin: Mas Anies dan Saya Terdepan Tolak Politik Identitas
-
Klarifikasi Lengkap Cak Imin soal Insiden dengan Bupati Tanah Laut
-
Tentukan Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, NasDem-PKB Tunggu PKS yang Hari Ini Absen di Pertemuan Perdana
-
Cak Imin: Saya Tidak Bawa-bawa PBNU, Tapi Orang Tahu Saya NU
-
BREAKING NEWS! Yenny Wahid Temui Prabowo di Kertanegara: Beri Salam Hormat hingga Gandengan Tangan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi