Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan nomenklatur cuti bersama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus hingga kini belum final untuk digunakan
Pasalnya kata Yaqut hal tersebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk perubahan nomenklatur tersebut
"Kita masih nunggu. Jadi itu belum final, masih nunggu Keputusan Presiden, apakah usulan Kementerian Agama ini disetujui atau tidak," ujar Yaqut di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ketua Umum GP Ansor itu menyebut hal tersebut merupakan bagian afirmasi pemerintah. Kata dia, usulan nomenklatur tersebut telah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat Kristiani, ini proses pengusulan perubahan nomenklatur ke Presiden," kata Yaqut.
Selain itu, Yaqut menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut merupakan usulan-usulan umat Kristiani.
"Oh itu usulan, usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih ke mereka, ke saudara-saudara kita ini diubah namanya dari Isa Almasih ke Yesus Kristus," ucap Yaqut.
"Karena itu kan peringatan saudara-saudara kita kan. Jadi Kenaikan Isa Almasih jadi Kenaikan Yesus Kristus, terus Wafatnya Isa Almasih jadi Wafatnya Yesus Kristus," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 mendatang. Selain menetapkan libur nasioanal dan cuti bersama pemerintah juga mengubah nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Baca Juga: Sasar Anak Muda, Relawan Gibran Gelar Pelatihan UMKM untuk Dongkrak Ekonomi
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK Jakarta yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Kompas TV Selasa (12/9/2023).
Muhadjir menuturkan bahwa Kementerian Agama selanjutnya akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait perubahan nomenklatur tersebut.
"Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun surat peraturan presiden (Perpres) untuk perubahan nomenklatur dimaksud," ucap Muhadjir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis