Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, meminta Polri mengusut kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret anggota polisi dari berbagai jabatan dan pangkat. Terlebih ada surat penyeledikam atas kasus tersebut yang pernah diteken Ferdy Sambo seat menjabat Kadiv Propam Polri.
Bisnis tambang ilegal di tubuh Polri kian santer menjadi sorotan lantaran menyeret jenderal bintang tiga, yakni Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Karena itu, Santoso menilai penting bagi Polri menindaklanjuti pengakuan Ferdy Sambo soal dirinya yang meneken surat penyelidikan.
"Jika seorang FS (Ferdy Sambo) yang pernah menjabat Kadiv Propam mengatakan seperti itu, menurut saya Polri harus menindaklanjuti pernyataan itu," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelesaikan carut marut yang terjadi di Polri atas ulah anggotanya yang menyimpang.
Khusus pengusutan mengenai tambang ilegal, Santoso meminta Polri tidak sekadar menyentuh Kabareskrim Agus, melainkan seluruh anggota di bawahnya.
"Penyelidikan itu jangan hanya terbatas pada Kabereskrim, tapi juga menyeluruh terhadap oknum-oknum anggota Polri yang terindikasi menikmati aliran dana tambang ilegal selama ini," kata Santoso.
Diketahui, mencuatnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo seolah menjadi titik awal terbukanya banyak skandal lain di tubuh kepolisian.
Pasalnya setelah itu terjadi tragedi Kanjuruhan, Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga melakukan transaksi narkoba, hingga belakangan ada isu keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di bisnis tambang ilegal.
Baca Juga: Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Kasus terakhir ramai diperbincangkan setelah seorang polisi bernama Ismail Bolong membuat video pengakuan yang viral di media sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini memunculkan dugaan bahwa sedang terjadi perang bintang di institusi kepolisian.
Belakangan isu perang bintang ini semakin banyak dibicarakan setelah Sambo mengaku meneken surat penyelidikan dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Disebutkan bahwa Sambo menandatangani surat tersebut ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. "Ya sudah benar, kan ada suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Hanya saja Sambo tidak mengungkap detail proses penyelidikan tersebut. Polisi yang terakhir berpangkat bintang dua tersebut juga tak menyampaikan detail peran Agus maupun oknum-oknum polisi lain.
"Tanya (saja) ke pejabat yang berwenang, kan suratnya sudah ada," beber Sambo lebih lanjut.
Bukan hanya itu, mengutip keterangan dari kanal YouTube Tribun Timur, surat hasil penyelidikan tersebut juga telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
IPW Sarankan Kapolri Pimpin Langsung Penyelidikan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim
-
Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
CEK FAKTA: Penghina Iriana Jokowi Akhirnya Ditangkap, Benarkah?
-
Perang Bintang Polri Makin Panas, Ferdy Sambo Akui Usut Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal
-
Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan