Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, meminta Polri mengusut kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret anggota polisi dari berbagai jabatan dan pangkat. Terlebih ada surat penyeledikam atas kasus tersebut yang pernah diteken Ferdy Sambo seat menjabat Kadiv Propam Polri.
Bisnis tambang ilegal di tubuh Polri kian santer menjadi sorotan lantaran menyeret jenderal bintang tiga, yakni Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Karena itu, Santoso menilai penting bagi Polri menindaklanjuti pengakuan Ferdy Sambo soal dirinya yang meneken surat penyelidikan.
"Jika seorang FS (Ferdy Sambo) yang pernah menjabat Kadiv Propam mengatakan seperti itu, menurut saya Polri harus menindaklanjuti pernyataan itu," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelesaikan carut marut yang terjadi di Polri atas ulah anggotanya yang menyimpang.
Khusus pengusutan mengenai tambang ilegal, Santoso meminta Polri tidak sekadar menyentuh Kabareskrim Agus, melainkan seluruh anggota di bawahnya.
"Penyelidikan itu jangan hanya terbatas pada Kabereskrim, tapi juga menyeluruh terhadap oknum-oknum anggota Polri yang terindikasi menikmati aliran dana tambang ilegal selama ini," kata Santoso.
Diketahui, mencuatnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo seolah menjadi titik awal terbukanya banyak skandal lain di tubuh kepolisian.
Pasalnya setelah itu terjadi tragedi Kanjuruhan, Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga melakukan transaksi narkoba, hingga belakangan ada isu keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di bisnis tambang ilegal.
Baca Juga: Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Kasus terakhir ramai diperbincangkan setelah seorang polisi bernama Ismail Bolong membuat video pengakuan yang viral di media sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini memunculkan dugaan bahwa sedang terjadi perang bintang di institusi kepolisian.
Belakangan isu perang bintang ini semakin banyak dibicarakan setelah Sambo mengaku meneken surat penyelidikan dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Disebutkan bahwa Sambo menandatangani surat tersebut ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. "Ya sudah benar, kan ada suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Hanya saja Sambo tidak mengungkap detail proses penyelidikan tersebut. Polisi yang terakhir berpangkat bintang dua tersebut juga tak menyampaikan detail peran Agus maupun oknum-oknum polisi lain.
"Tanya (saja) ke pejabat yang berwenang, kan suratnya sudah ada," beber Sambo lebih lanjut.
Bukan hanya itu, mengutip keterangan dari kanal YouTube Tribun Timur, surat hasil penyelidikan tersebut juga telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
IPW Sarankan Kapolri Pimpin Langsung Penyelidikan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim
-
Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
CEK FAKTA: Penghina Iriana Jokowi Akhirnya Ditangkap, Benarkah?
-
Perang Bintang Polri Makin Panas, Ferdy Sambo Akui Usut Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal
-
Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting