Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, meminta Polri mengusut kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret anggota polisi dari berbagai jabatan dan pangkat. Terlebih ada surat penyeledikam atas kasus tersebut yang pernah diteken Ferdy Sambo seat menjabat Kadiv Propam Polri.
Bisnis tambang ilegal di tubuh Polri kian santer menjadi sorotan lantaran menyeret jenderal bintang tiga, yakni Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Karena itu, Santoso menilai penting bagi Polri menindaklanjuti pengakuan Ferdy Sambo soal dirinya yang meneken surat penyelidikan.
"Jika seorang FS (Ferdy Sambo) yang pernah menjabat Kadiv Propam mengatakan seperti itu, menurut saya Polri harus menindaklanjuti pernyataan itu," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelesaikan carut marut yang terjadi di Polri atas ulah anggotanya yang menyimpang.
Khusus pengusutan mengenai tambang ilegal, Santoso meminta Polri tidak sekadar menyentuh Kabareskrim Agus, melainkan seluruh anggota di bawahnya.
"Penyelidikan itu jangan hanya terbatas pada Kabereskrim, tapi juga menyeluruh terhadap oknum-oknum anggota Polri yang terindikasi menikmati aliran dana tambang ilegal selama ini," kata Santoso.
Diketahui, mencuatnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo seolah menjadi titik awal terbukanya banyak skandal lain di tubuh kepolisian.
Pasalnya setelah itu terjadi tragedi Kanjuruhan, Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga melakukan transaksi narkoba, hingga belakangan ada isu keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di bisnis tambang ilegal.
Baca Juga: Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Kasus terakhir ramai diperbincangkan setelah seorang polisi bernama Ismail Bolong membuat video pengakuan yang viral di media sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini memunculkan dugaan bahwa sedang terjadi perang bintang di institusi kepolisian.
Belakangan isu perang bintang ini semakin banyak dibicarakan setelah Sambo mengaku meneken surat penyelidikan dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Disebutkan bahwa Sambo menandatangani surat tersebut ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. "Ya sudah benar, kan ada suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Hanya saja Sambo tidak mengungkap detail proses penyelidikan tersebut. Polisi yang terakhir berpangkat bintang dua tersebut juga tak menyampaikan detail peran Agus maupun oknum-oknum polisi lain.
"Tanya (saja) ke pejabat yang berwenang, kan suratnya sudah ada," beber Sambo lebih lanjut.
Bukan hanya itu, mengutip keterangan dari kanal YouTube Tribun Timur, surat hasil penyelidikan tersebut juga telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
IPW Sarankan Kapolri Pimpin Langsung Penyelidikan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim
-
Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
CEK FAKTA: Penghina Iriana Jokowi Akhirnya Ditangkap, Benarkah?
-
Perang Bintang Polri Makin Panas, Ferdy Sambo Akui Usut Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal
-
Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya