Martin Simanjuntak mencium adanya bau-bau mencurigakan di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua itu mengaku khawatir dengan hasil persidangan nanti. Apakah akan happy ending atau justru sebaliknya sad ending.
Menurut asumsi Martin, mantan Kadiv Propam polri itu tidak menutup kemungkinan akan melakukan segala cara demi meringankan hukumannya.
Akankah jaksa bekerja secara profesional dan majelis hakim memberikan rasa keadilan?.
"Masih khawatir," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube KOMPAS TV pada Kamis, (24/11/2022).
Kekhawatiran Martin tersebut pun berdasarkan dua alasan yaitu uang dan networking Ferdy Sambo.
Martin mengatakan bahwa, Sambo memiliki kekayaan yang tak terukur. Bukti tersebut dapat dilihat bagaimana Sambo memberikan uang kebutuhan keluarganya ke para ajudan, nilainya pun sampai ratusan juta. Namun dia meragukan, apakah uang Sambo legal atau ilegal.
"Dari kekayaan saya yakin beliau punya uang cukup banyak," tuturnya.
Ketakutan lainnya karena faktor networking yang sudah dibangun Ferdy Sambo selama menjadi polisi. Meksi sudah dipecat, Martin meyakini networking itu masih tumbuh subur.
Gejala itu terlihat saat di persidangan. Dia menilai, Sambo dan Putri Candrawati mendapat perlakuan berbeda.
"Cara menanya majelis hakim, ini dengan hormat bukan menuduh atau apa. Pada saat bicara dengan terdakwa (Sambo-PC)pendekatannya berbeda. Saya paham ini tidak bisa dijadikan acuan terhadap ada nya dugaan tertentu," ujar Martin.
"Tapi saya mau tegaskan bahwa uang dan networking memungkinkan saja untuk seseorang atau kelompok mendapat freepilage dari hukum kita," lanjut Martin dengan tegas.
Sebagaimana diketahui, Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Sebut RD Pakai Uang Kantor Untuk Beri Hadiah ke Sejumlah Perempuan
-
Kejinya Ferdy Sambo, Langsung Eksekusi Brigadir J yang Masih Sempat Lakukan Ini Usai Ditembak Bharada E
-
Review Anime Fugou Keiji: Detektif Kaya dengan Anggaran Unlimited
-
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ditempatkan di Sel Khusus Rutan Kejagung Diawasi Dokter RS Adhyaksa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Review Film Minions & Monsters: Mendobrak Batasan Komedi Lewat Mantra Kuno
-
5 Pensil Alis Matic Praktis untuk Daily Makeup: Anti Ribet Tanpa Diserut!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Ketergantungan Ford pada Teknologi AI Berujung Petaka dan Panggil Kembali Ratusan Insinyur
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara