Martin Simanjuntak mencium adanya bau-bau mencurigakan di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua itu mengaku khawatir dengan hasil persidangan nanti. Apakah akan happy ending atau justru sebaliknya sad ending.
Menurut asumsi Martin, mantan Kadiv Propam polri itu tidak menutup kemungkinan akan melakukan segala cara demi meringankan hukumannya.
Akankah jaksa bekerja secara profesional dan majelis hakim memberikan rasa keadilan?.
"Masih khawatir," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube KOMPAS TV pada Kamis, (24/11/2022).
Kekhawatiran Martin tersebut pun berdasarkan dua alasan yaitu uang dan networking Ferdy Sambo.
Martin mengatakan bahwa, Sambo memiliki kekayaan yang tak terukur. Bukti tersebut dapat dilihat bagaimana Sambo memberikan uang kebutuhan keluarganya ke para ajudan, nilainya pun sampai ratusan juta. Namun dia meragukan, apakah uang Sambo legal atau ilegal.
"Dari kekayaan saya yakin beliau punya uang cukup banyak," tuturnya.
Ketakutan lainnya karena faktor networking yang sudah dibangun Ferdy Sambo selama menjadi polisi. Meksi sudah dipecat, Martin meyakini networking itu masih tumbuh subur.
Gejala itu terlihat saat di persidangan. Dia menilai, Sambo dan Putri Candrawati mendapat perlakuan berbeda.
"Cara menanya majelis hakim, ini dengan hormat bukan menuduh atau apa. Pada saat bicara dengan terdakwa (Sambo-PC)pendekatannya berbeda. Saya paham ini tidak bisa dijadikan acuan terhadap ada nya dugaan tertentu," ujar Martin.
"Tapi saya mau tegaskan bahwa uang dan networking memungkinkan saja untuk seseorang atau kelompok mendapat freepilage dari hukum kita," lanjut Martin dengan tegas.
Sebagaimana diketahui, Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Sebut RD Pakai Uang Kantor Untuk Beri Hadiah ke Sejumlah Perempuan
-
Kejinya Ferdy Sambo, Langsung Eksekusi Brigadir J yang Masih Sempat Lakukan Ini Usai Ditembak Bharada E
-
Review Anime Fugou Keiji: Detektif Kaya dengan Anggaran Unlimited
-
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ditempatkan di Sel Khusus Rutan Kejagung Diawasi Dokter RS Adhyaksa
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali
-
Rincian Fantastis Hadiah Piala Dunia 2026: Sang Juara Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun!
-
Gen Z dan Post-Holiday Blues: Kenapa Balik Kerja Terasa Berat?
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..
-
Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar
-
Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam
-
Rilis Visual Baru, Film Anime Made in Abyss Part 1 Umumkan Tanggal Tayang
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel