Sebuah teror chat genit taksi online (taksol) pelaku pelecehan seksual kepada korbannya viral di media sosial. Korban sempat mengunggah tangkapan layar chat dari pelaku ke media sosialnya.
Aksi teror tersebut bermula dari nomor korban yang didapatkan oleh pelaku melalui jaksa tanpa consent korban.
Kronologi
Pelaku adalah seorang driver taksi online yang melakukan pelecehan seksual beberapa bulan lalu di dalam mobil. Saat ini sudah kasus tersebut berada di pihak Kejaksaan dan sudah dalam proses penuntutan di pengadilan.
Namun pelaku tampaknya tak jera, dia malah meminta nomor korban pada jaksa hingga terjadilah aksi teror chat genit yang berlanjut.
Melansir dari akun Instagram lambeturahkawanua, awalnya korban menilai alasan pelaku menghubunginya yakni untuk meminta maaf agar proses hukum bisa diselesaikan secara damai.
Sayangnya perkiraan korban salah, pasalnya pelaku mulai mengirim pesan yang menjurus ke hal yang lain sehingga korban langsung memblokir nomor si pelaku.
Tak patah arah, pelaku kembali menghubungi korban dengan nomor baru bahkan sampai berkomentar di Facebook milik korban. Merasa risih, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polisi.
Kemudian pihak kepolisian melakukan mediasi bersama dua pihak di Polda Sulut. Korban sendiri sempat menggungah beberapa rekaman percakapan di Instagram stories-nya saat proses mediasi.
Baca Juga: Beredar Rumor Andrew Garfield Pacari Phoebe Dynevor, Intip 3 Faktanya!
Mengerikan, bahkan dalam proses mediasi pelaku mengaku nekat meninggalkan istrinya dan lebih memilih si korban.
Hingga berita ini dibuat, aksi teror tersebut berakhir permintaan maaf setelah mediasi oleh Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.
Proses hukum yang berakhir permintaan maaf usai mediasi itu sontak mengundang berbagai respons publik.
"Makin hepi lah si Om ketemu langsung si eneng, mungkin sebaiknya dihukum saja jangan damai," komentar warganet.
"Yaoloh Om gilak kali yah, gas terus nih biar ini si om dapa punishment," imbuh warganet lain.
"Habis ini yakin dia bakal WA WA lagi," tambah lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang