Berbeda dengan Lady Nayoan yang ajukan gugatan cerai, Jeje Govinda malah pertahankan rumah tangganya dengan Syahnaz Sadiqah.
Isu perselingkuhan antara Syahnaz dan Rendy Kjaernett telah menjadi sorotan publik, dan banyak yang merasa kecewa dengan sikap Jeje Govinda. Meskipun Lady Nayoan berniat menceraikan Rendy Kjaernett, Jeje justru berusaha dengan sekuat tenaga mempertahankan hubungannya dengan Syahnaz.
Bahkan, Jeje menyebut Syahnaz sebagai wanita mulia, setara dengan ibunya.
Reaksi Jeje ini telah memicu pertanyaan dari publik mengenai alasan di balik keputusannya untuk tetap menjaga rumah tangganya meskipun Syahnaz telah berulang kali berselingkuh.
Ustaz Derry Sulaiman, yang ikut menanggapi situasi ini, menyebut bahwa menurut hukum Islam, seorang suami harus menceraikan istrinya jika telah terbukti berzina.
Dari laporan di YouTube Intens Investigasi pada Rabu (19/7/23), Ustaz Derry Sulaiman menjelaskan bahwa jika seorang istri berselingkuh dan mengakuinya, suami harus menceraikannya.
"Jadi kalau seorang suami mengetahui bahwa istrinya telah berzina, maka harus menceraikannya," ujar Ustaz Derry Sulaiman.
Dalam konteks berbeda, jika sang suami diketahui memiliki wanita lain, si laki-laki diminta untuk meminta maaf dan berusaha untuk memperbaiki rumah tangganya.
"Suami berhak meminta maaf kepada istrinya jika perbuatan tersebut memang benar dilakukan," tambahnya.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Desak Jeje Govinda Ceraikan Syahnaz: Haram Cium Bau Surga!
Bagi Ustaz Derry Sulaiman, aturan hukum Islam sangat tegas mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang istri. Ia menjelaskan bahwa perbuatan selingkuh harus berujung pada perceraian.
"Jika seorang istri telah mengakui bahwa dia berzina dan berselingkuh dengan pria lain, maka ajaran agama mewajibkan suaminya untuk menceraikan wanita tersebut," paparnya.
Ustaz Derry Sulaiman juga menyoroti bahwa seorang pria tidak boleh menikahi wanita yang sedang mencintai pria lain. Para ulama seringkali mengingatkan agar tidak menikahi wanita yang masih memiliki perasaan cinta kepada pria lain, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama.
Semoga artikel ini dapat membantu memahami pandangan Ustaz Derry Sulaiman mengenai isu perselingkuhan dan hukum Islam terkait perceraian dalam kasus seperti ini. Tentu saja, pandangan dan perspektif masyarakat dapat bervariasi, dan penting untuk menghormati beragam sudut pandang dalam masalah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur