Metro, Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengunggapkan rencana pemerintah untuk menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rencana itu disampaikannya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI, (24/5/2022).
Meski demikian ia mengatakan penghapusan PPKM, tetap akan berbasis data dengan memantau angka RTatau angka reproduksi virus Covid-19, dari penemuan kasus baru di masyarakat.
"Mengenai status PPKM yang nantinya akan dihapuskan, kita sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi," ujar Wamenkes Dante dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI, Senin (24/5/2022).
Dante juga menjelaskan tahapan penghapusan PPKM, dimulai dengan status PPKM akan diupdate atau diperbaharui setiap 2 minggu, jika Rt-nya kurang dari 1 persen selama 2 bulan.
Lalu status PPKM akan diperbaharui setiap 4 minggu, jika selama 4 bulan berturut-turut Rt-nya kurang dari 1 persen.
"Ketika status Rt-nya kurang dari 1 persen selama 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu diupdate lagi," terang Wamenkes Dante.
Meski PPKM tidak perlu diperbaharui lagi, Dante memastikan bahwa PPKM tetap bisa tiba-tiba diperbaharui jika ada peningkatan kasus.
"Nah, ini tetap kita awasi terus dengan update status PPKM sesuai dengan rencana yang sudah kita tuangkan, dengan diskusi yang sudah dilakukan dengan berbagai macam pakar epidemiologi," tutup Wamenkes Dante.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Pemudik, Wamenkes Ingatkan Cukup Minum Selama Perjalanan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan