/
Senin, 13 Juni 2022 | 00:02 WIB
suara.com

Metro, Suara.com - Sejumlah upaya dilakukan pemerintah agar aparatur sipil negara (ASN) agar tidak ogah-ogahan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan. Salah satunya adalah denganmenyediakan rumah dinas gratis bagi ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN. 

Rumah gratis bagi ASN itu itu disampaikan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Dhony Rahajoe, di Jakarta beberapa hari lalu. Dhony menegaskan ASN tidak perlu membeli rumah lagi ketika hijrah ke IKN.

Pemerintah, imbuhnya, sudah memiliki hunian untuk digunakan para abdi negara. Rumah itu dapat dihuni ASN hingga masa jabatannya selesai.

Ada dua jenis rumah yang dapat digunakan ASN yakni rumah tapak dan rumah susun. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila ASN ingin mendapatkan rumah dinas gratis di IKN. 

Pertama rumah tapak yang diperuntukan bagi Menteri atau kepala lembaga mendapat rumah dinas seluas 580 meter persegi., Pejabat negara mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi, JPT Madya/Eselon I mendapar rumah dinas seluas 390 meter persegi.

Kedua, rumah susun yang diperuntukan bagi JPT Pratama/Eselon II mendapat rumah rusun seluas 290 meter persegi, administrator/Koordinator/Eselon III mendapat rumah rusun seluas 190 meter persegi dan jabatan fungsional mendapat rumah rusun seluas 98 meter persegi.

Ada sekitar 11.000 rumah yang akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing. Rumah dinas ASN di IKN sendiri dirancang dengan desain berkelanjutan, mendukung konsep walkability, dan memfasilitas hubungan sosial.

Proses pembangunan saat ini masih dalam tahap Letter of Intent (LOI). Nantinya, ASN maupun TNI/Polri dilarang memperjualbelikan rumah dinas yang mereka tempati. 

Sumber : Suara.com

Load More