Metro, Suara.com - Sejumlah upaya dilakukan pemerintah agar aparatur sipil negara (ASN) agar tidak ogah-ogahan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan. Salah satunya adalah denganmenyediakan rumah dinas gratis bagi ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN.
Rumah gratis bagi ASN itu itu disampaikan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Dhony Rahajoe, di Jakarta beberapa hari lalu. Dhony menegaskan ASN tidak perlu membeli rumah lagi ketika hijrah ke IKN.
Pemerintah, imbuhnya, sudah memiliki hunian untuk digunakan para abdi negara. Rumah itu dapat dihuni ASN hingga masa jabatannya selesai.
Ada dua jenis rumah yang dapat digunakan ASN yakni rumah tapak dan rumah susun. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila ASN ingin mendapatkan rumah dinas gratis di IKN.
Pertama rumah tapak yang diperuntukan bagi Menteri atau kepala lembaga mendapat rumah dinas seluas 580 meter persegi., Pejabat negara mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi, JPT Madya/Eselon I mendapar rumah dinas seluas 390 meter persegi.
Kedua, rumah susun yang diperuntukan bagi JPT Pratama/Eselon II mendapat rumah rusun seluas 290 meter persegi, administrator/Koordinator/Eselon III mendapat rumah rusun seluas 190 meter persegi dan jabatan fungsional mendapat rumah rusun seluas 98 meter persegi.
Ada sekitar 11.000 rumah yang akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing. Rumah dinas ASN di IKN sendiri dirancang dengan desain berkelanjutan, mendukung konsep walkability, dan memfasilitas hubungan sosial.
Proses pembangunan saat ini masih dalam tahap Letter of Intent (LOI). Nantinya, ASN maupun TNI/Polri dilarang memperjualbelikan rumah dinas yang mereka tempati.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Bursa Transfer Juventus: Michele Di Gregorio Jadi Biang Kerok, Alisson Becker Masuk Radar
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi