Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melakukan revitalisasi bahasa daerah. Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan untuk melestarikan bahasa daerah, khususnya bagi para penutur muda agar menjadi penutur aktif, serta penerapan bahasa daerah dalam muatan lokal (mulok).
Guna mengimplementasikan revitalisasi bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mengundang dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Jawa Barat, para pakar/maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Sunda SMP dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah. Harapannya, antar pemangku kepentingan bisa saling bertukar informasi, strategi, dan inspirasi dalam menarik minat kaum muda untuk mempelajari bahasa daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz mengungkapkan kepunahan bahasa terjadi karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya.
“Oleh karena itu, upaya penguatan terhadap bahasa daerah sangat penting bagi generasi muda. Mengutip pernyataan Mendikbudristek bahwa bahasa daerah harus masuk ke dalam kurikulum sebagai mulok dan ini harus jelas (tertulis di dalam kurikulum) di setiap daerah,” tuturnya dalam acara tersebut di Soreang, Jawa Barat, Senin (20/6).
Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Syarifuddin menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mendukung agar mulok bahasa daerah dapat diterapkan secara menyeluruh di Jawa Barat. “Dukungan kami adalah memfasilitasi pelatihan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan buku bahan ajar untuk penguatan materi dalam pelajaran mulok,” terang Syarifuddin.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini, baru ada sebagian dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki regulasi yang mengatur kurikulum tentang mulok di wilayahnya. “Untuk peraturan daerah (provinsi) sudah ada, rekan-rekan guru dan MGMP yang saya lihat terus berkoordinasi agar implementasi kurikulum mulok di satuan pendidikan dapat diterapkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait acara Koordinasi Pelaksaan Revitalisasi Bahasa Daerah, Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kali kedua yang dilakukan Balai Bahasa Jawa Barat untuk merevitalisasi bahasa daerah. Pelibatan dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Jawa Barat, para pakar/maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda SMP dinilai berdampak signifikan terhadap kaum muda sebagai sasarannya. Targetnya, peserta didik dapat fasih menggunakan bahasa daerah.
“Kami lakukan koordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan karena sasaran program ini adalah tunas bahasa Ibu dan mereka berada di bawah naungan sekolah yang kewenangannya ada di dinas pendidikan setempat. Jadi, kami kuatkan dulu konsolidasi di tingkat ini bersama guru MGMP,” terangnya.
Peran dinas pendidikan dan MGMP dalam penguatan implementasi revitalisasi bahasa dan sastra daerah adalah 1) melestarikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran yang sarat dengan kearifan lokal; 2) mencari alternatif dan solusi agar bahasa daerah disenangi oleh penutur muda yang ada di satuan pendidikan; 3) melaksanakan kegiatan Pasanggiri/Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda (kab/kota) rutin tahunan dan berjenjang; serta 4) mengikuti kegiatan FTBI untuk tingkat provinsi.
Peserta dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Siti Aisyah menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyusun regulasi untuk mendukung revitalisasi bahasa daerah khususnya di Kota Bekasi. “Kendala yang kami rasakan di Bekasi adalah penduduknya yang berjumlah besar dan heterogen. Sementara itu, jumlah guru bahasa daerah di SD minim,” ungkapnya.
Melalui acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah ini, Siti Aisyah berharap seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi menjadikan siswa, guru, dan tenaga kependidikan semakin membumikan bahasa daerah, khususnya Bahasa Sunda. “Saya mengapresiasi acara ini, mudah-mudahan ke depannya makin banyak kegiatan semacam ini dalam upaya membumikan bahasa Ibu (bahasa daerah),” pungkas dia.
Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah; 2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya; dan 3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti 1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta 3) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.
Berita Terkait
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Selamat! Jisoo BLACKPINK Menerima Rising Star Award di Canneseries 2026
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Seri Realme 16 5G Rilis di Indonesia, Spek Gahar Harga Mulai Rp 5 Jutaan
-
Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?
-
Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat
-
BTOB Siap Comeback Formasi Lengkap, Hadiah Spesial 14 Tahun Debut