Metro, Suara.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif melakukan pendataan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) agar dapat tercatat kedalam pusat data KIK Nasional.
Hal ini disampaikan Gubernur Arinal pada Acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, bertempat di Hotel Emersia, Selasa(19/07/2022).
Acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2022 di Provinsi Lampung, mengusung tema Peningkatan Pemahaman Masyarakat Dalam Pelayanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung.
Arinal Djunaidi mengatakan bahwa, Lampung yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota. Sumber dayamerupakan salah satu Provinsi di pulau Sumatera yang memiliki potensi sumber daya alam yang begitu melimpah serta dapat menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional.
Selain kekayaan alam yang melimpah, Lampung juga memiliki kekayaan Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional. Keragaman budaya tersebut merupakan salah satu Potensi kekayaan intelektual komunal untuk mendorong perekonomian Provinsi Lampung.
"Saat ini, baru terdapat 20 (Dua puluh) potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada didalam database Kekayaan Intelektual Komunal dimana baru ada 11 (Sebelas) yang telah diterbitkan surat pencatatannya baik Ekspresi Budaya Tradisional maupun Pengetahuan Tradisional." ujar Gubenur.
Provinsi Lampung juga telah memiliki Indikasi Geografis yang telah terdaftar yaitu Kopi Robusta Lampung dan Lada Hitam Lampung, dimana saat ini yang sedang dalam proses permohonan pendaftaran Indikasi Geografis adalah Manggis Saburai Tanggamus dan Damar Mata Kucing Pesisir Barat," tambahnya.
Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat adat dan sebagai penentu masyarakat adat pemilik atau yang memiliki hak ekonomi dan moral atas Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tidak dapat dilepaskan dari ruang lingkup wilayah geografis penyebaran KIK itu sendiri.
Perlindungan dan pemanfaatan terhadap kekayaan intelektual harus terus ditegakkan. Perlindungan dan pengembangan Potensi kekayaan intelektual dapat meningkatkan daya saing produsen, membangun masyarakat daerah dan mendorong perekonomian daerah, antara lain melalui kontribusi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta kekuatan sosial masyarakat.
Baca Juga: Delegasi KTT Y20 Diajak Wujudkan Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan
Disinilah diperlukan adanya dukungan dan peran aktif dari Pemerintah Pusat dan bagaimana membuat kebijakan untuk Pemerintah Daerah, Sentra Kekayaan Intelektual, Universitas/ Perguruan Tinggi, memberikan perhatian yang lebih intensif terhadap Potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Lampung baik paten, desain industri, hak cipta, dan merek.
Arinal juga menghimbau untuk memaksimalkan event ini untuk menambah pengetahuan, inovasi, dan kreasi tentang Kekayaan Intelektual.
"Semoga dengan adanya rangkaian kegiatan Mobile IP Clinic ini dapat membuka kreatifitas para pelaku industri kreatif tentang pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual dan lebih banyak lagi potensi kekayaan intelektual komunal di Provinsi Lampung yang didaftarkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Perluas Interaksi Digital Suporter, Persija Gandeng Chiliz Luncurkan Fan Token
-
Nasib Apes Pemain Diaspora: Main di Belanda tapi "Dibekukan" Gara-Gara Paspor WNI?
-
Ada Andil Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Gagal Dapat Hadiah Ratusan Miliar dari FIFA
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud