Suara.com - Lagu Tanah Papua secara resmi telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual komunal milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Antonius Ayorbaba di Sorong, Selasa (10/11/2020) mengatakan bahwa lagu Tanah Papua telah terdaftar dan mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual komunal oleh Kemenkumham.
Dia menjelaskan bahwa dengan mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual komunal tersebut, lagu Tanah Papua yang diciptakan oleh Yance Rumbino telah resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Siapa pun yang memproduksi lagu terbaru (Tanah Papua) dalam albumnya wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai pemilik kekayaan intelektual komunal tersebut," kata Antonius.
Menurut dia, lagu Tanah Papua secara resmi dinyanyikan pada setiap kegiatan pemerintahan di seluruh kabupaten dan kota provinsi Papua Barat dengan menyebut nama pencipta dan pemilik lagu tersebut.
Dikatakan bahwa lagu Tanah Papua didaftarkan ke Kemenkumham agar kekayaan intelektual komunal yang merupakan kearifan lokal yang diekspresikan dalam seni musik tradisional dapat terjaga dan dilestarikan sepanjang masa.
Selain itu, sebagai proteksi dini dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya pencaplokan atau diklaim oleh pihak-pihak lain di luar daerah.
"Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Tanah Papua tersebut. Penghargaan dalam bentuk uang pembinaan telah diserahkan kepada pencipta lagu oleh Gubernur Papua Barat pada perayaan HUT Provinsi Papua Barat Oktober 2020," tambah dia. Antara
Baca Juga: TNI dan Separatis Saling Tembak di Intan Jaya, Satu Personil Gugur
Berita Terkait
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
Tanah Tabu: Suara Perlawanan Perempuan dari Jantung Papua
-
Sinopsis Teman Tegar Maira: Whisper from Papua, Film yang Sarat Makna
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan