Suara.com - Lagu Tanah Papua secara resmi telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual komunal milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Antonius Ayorbaba di Sorong, Selasa (10/11/2020) mengatakan bahwa lagu Tanah Papua telah terdaftar dan mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual komunal oleh Kemenkumham.
Dia menjelaskan bahwa dengan mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual komunal tersebut, lagu Tanah Papua yang diciptakan oleh Yance Rumbino telah resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Siapa pun yang memproduksi lagu terbaru (Tanah Papua) dalam albumnya wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai pemilik kekayaan intelektual komunal tersebut," kata Antonius.
Menurut dia, lagu Tanah Papua secara resmi dinyanyikan pada setiap kegiatan pemerintahan di seluruh kabupaten dan kota provinsi Papua Barat dengan menyebut nama pencipta dan pemilik lagu tersebut.
Dikatakan bahwa lagu Tanah Papua didaftarkan ke Kemenkumham agar kekayaan intelektual komunal yang merupakan kearifan lokal yang diekspresikan dalam seni musik tradisional dapat terjaga dan dilestarikan sepanjang masa.
Selain itu, sebagai proteksi dini dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya pencaplokan atau diklaim oleh pihak-pihak lain di luar daerah.
"Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Tanah Papua tersebut. Penghargaan dalam bentuk uang pembinaan telah diserahkan kepada pencipta lagu oleh Gubernur Papua Barat pada perayaan HUT Provinsi Papua Barat Oktober 2020," tambah dia. Antara
Baca Juga: TNI dan Separatis Saling Tembak di Intan Jaya, Satu Personil Gugur
Berita Terkait
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Bahas Isu Tambang, Mamat Alkatiri Dituding Tampung Uang Bahlil Lahadalia
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Telkom Pastikan SKKL Papua Pulih 14 September, Kecepatan Internet Melambat Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan