Metro, Suara.com- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril, menutup Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan ketiga secara daring, Rabu (20/7).
Sebanyak 2.760 peserta PGP dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak dan berhak mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.
Iwan mengatakan, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) telah memasuki angkatan kelima dan mendapat sambutan luas dari guru-guru. Hal tersebut, tuturnya, menandakan bahwa program Guru Penggerak diterima di hati para pendidik.
“Saya ucapkan selamat kepada para peserta PPGP yang sudah selesai menempuh program pendidikan dan dinyatakan sebagai Guru Penggerak. Saya tahu, proses yang telah Bapak/Ibu jalani, mulai dari mengikuti seleksi, menjalani pendidikan hingga selesai program, tentu tidak mudah dan penuh dengan perjuangan,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, PPGP angkatan 3 awalnya diikuti oleh 2.801 guru dari 56 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dalam perjalanannya, terdapat 38 peserta yang mengundurkan diri, sehingga pada akhir program jumlah peserta aktif sebanyak 2.763 orang, yang selanjutnya menjalankan program selama sembilan bulan.
Sementara itu Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK, Praptono, dalam laporannya mengatakan, pendidikan bagi Guru Penggerak angkatan 3 yang dimulai sejak 12 Agustus 2021 lalu, telah selesai pada 25 Juni 2022. Selama masa pelatihan, peserta menyelesaikan tiga paket modul yang terdiri dari 10 modul.
“Paket modul satu tentang paradigma dan visi guru penggerak, paket modul dua tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada anak, dan paket modul tiga tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah,” jelasnya.
Praptono menyampaikan bahwa selama program, peserta telah mendapatkan pendampingan dari pengajar praktik, dan telah melaksanakan lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan proses implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak. Pada akhir pendidikan guru penggerak, peserta berbagi praktik baik melalui lokakarya panen hasil belajar. Dengan lokakarya itu masing-masing peserta dapat saling berbagi dan mendalami apa yang sudah dijalankan di sekolahnya masing-masing.
Ia juga menambahkan, menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022, pasal 13, sertifikat Guru Penggerak yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah; atau penugasan lain di bidang pendidikan.
Baca Juga: Lewat Global Arts and Culture Recovery Fund,Mendikbudristek Dorong Konsep Hidup Berkelanjutan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?