Metro, Suara.com- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril, menutup Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan ketiga secara daring, Rabu (20/7).
Sebanyak 2.760 peserta PGP dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak dan berhak mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.
Iwan mengatakan, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) telah memasuki angkatan kelima dan mendapat sambutan luas dari guru-guru. Hal tersebut, tuturnya, menandakan bahwa program Guru Penggerak diterima di hati para pendidik.
“Saya ucapkan selamat kepada para peserta PPGP yang sudah selesai menempuh program pendidikan dan dinyatakan sebagai Guru Penggerak. Saya tahu, proses yang telah Bapak/Ibu jalani, mulai dari mengikuti seleksi, menjalani pendidikan hingga selesai program, tentu tidak mudah dan penuh dengan perjuangan,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, PPGP angkatan 3 awalnya diikuti oleh 2.801 guru dari 56 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dalam perjalanannya, terdapat 38 peserta yang mengundurkan diri, sehingga pada akhir program jumlah peserta aktif sebanyak 2.763 orang, yang selanjutnya menjalankan program selama sembilan bulan.
Sementara itu Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK, Praptono, dalam laporannya mengatakan, pendidikan bagi Guru Penggerak angkatan 3 yang dimulai sejak 12 Agustus 2021 lalu, telah selesai pada 25 Juni 2022. Selama masa pelatihan, peserta menyelesaikan tiga paket modul yang terdiri dari 10 modul.
“Paket modul satu tentang paradigma dan visi guru penggerak, paket modul dua tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada anak, dan paket modul tiga tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah,” jelasnya.
Praptono menyampaikan bahwa selama program, peserta telah mendapatkan pendampingan dari pengajar praktik, dan telah melaksanakan lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan proses implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak. Pada akhir pendidikan guru penggerak, peserta berbagi praktik baik melalui lokakarya panen hasil belajar. Dengan lokakarya itu masing-masing peserta dapat saling berbagi dan mendalami apa yang sudah dijalankan di sekolahnya masing-masing.
Ia juga menambahkan, menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022, pasal 13, sertifikat Guru Penggerak yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah; atau penugasan lain di bidang pendidikan.
Baca Juga: Lewat Global Arts and Culture Recovery Fund,Mendikbudristek Dorong Konsep Hidup Berkelanjutan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
-
Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review
-
Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action
-
Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux