Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 pada kategori Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, Fahturahman, menyampaikan terima kasih kepada KPAI atas apresiasi yang diberikan untuk Kemendikbudristek.
“Kami senang sekali, terima kasih atas penghargaan yang diberikan terhadap program dan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek sebagai salah satu kementerian yang ramah dan peduli terhadap anak,” tutur Fahtur dalam acara Anugerah KPAI tahun 2022 di Jakarta, Kamis (21/7).
Lebih lanjut disampaikan Fahtur, Kemendikbudristek telah banyak melakukan inovasi melalui program, kegiatan, maupun aturan yang telah dikeluarkan dalam rangka mengawal hak-hak dan perlindungan anak. “Merdeka Belajar merupakan program kita dengan salah satu filosofinya yaitu memberikan hak lebih banyak kepada anak untuk belajar,” imbuh Fahtur.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan selamat kepada semua penerima penghargaan dan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta KPAI atas penyelenggaraan Anugerah KPAI yang telah berjalan selama enam tahun.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan terima kasih kepada KPAI serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah mampu merangkul seluruh elemen masyarakat serta bernegosiasi kepada K/L untuk dapat berkiprah dengan sangat maksimal. Ini merupakan bagian dari upaya kita dalam menyosialisasikan kebijakan dan pemahaman masalah perlindungan anak,” tutur Muhadjir.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawati menyampaikan bahwa Anugerah KPAI tahun 2022 merupakan wujud komitmen dan upaya memperkuat sinergi semua pihak untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Indonesia. Selain itu, Anugerah KPAI tahun 2022 juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
“Saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional, mudah-mudahan perayaan ini bukan sebagai selebrasi semata tetapi menjadi momen penting untuk mengingatkan kita semua bahwa anak-anak bisa berbuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini. Mari kita ciptakan lingkungan yang lebih positif, lebih sportif, dan ramah anak,” tutur Bintang.
Ketua KPAI, Susanto, menyampaikan bahwa Anugerah KPAI tahun ini diberikan kepada semua pihak atas inisiasi, komitmen, inovasi, dan praktik baik yang terus bertumbuh di Indonesia, baik yang dilakukan oleh pemerintah, instansi vertikal, pemerintah daerah, maupun masyarakat sipil.
Baca Juga: Nadiem Sapa Peserta Didik Baru SMK Seluruh Indonesia
Lebih lanjut disampaikan Susanto, penilaian kategori Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berdasarkan empat kriteria, yaitu aspek komitmen, hasil nilai pengisian SIMEP, aspek inovasi kebijakan program, dan dampak. Dari kriteria komitmen, pertama dilihat dari komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam pemajuan perlindungan anak. Kedua, penilaian dari skoring nilai hasil pengisian SIMEP. Ketiga, dari inovasi kebijakan dan dampak dari penyelenggaraan perlindungan anak.
“Kami berharap komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah semakin meningkat. Inovasi kebijakan, program, anggaran, kami harapkan juga terus meningkat. Kepeloporan perlindungan anak yang tumbuh di masyarakat juga kami harap semakin maju,” pungkas Susanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?