Metro, Suara.com - Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) penting untuk diterapkan dalam menunjang peningkatan kinerja pemimpin daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD di Jambi, Selasa, 19 Juli 2022 lalu.
Sejumlah indeks yang dimaksud yaitu Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang saat ini tengah disusun.
"Tujuan sebenarnya yang ingin dicapai dari keberadaan indeks tersebut (IKKD) adalah bagaimana kita bisa menghadirkan pemerintahan yang baik yang memiliki aspek-aspek kepemimpinan," kata Eko Prasetyanto, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Eko memahami secara teknis pelaksanaan IKKD bukanlah hal yang mudah. Untuk mempermudah, maka dibutuhkan sinergitas semua komponen. Sinergi ini juga perlu dibangun di Provinsi Jambi yang harus mengukur IKKD di 9 kabupaten dan 2 kota.
"Mari kita duduk bersama-sama mencermati ketentuan yang ada dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2022 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) untuk mengungkap kompetensi (kepala daerah), dan hal-hal yang perlu dibenahi sebab pemimpin memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing," tuturnya.
Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi Pembangunan Ariansyah. mengungkapkan bahwa IKKD tidak hanya menilai indikator capaian kinerja di bidang urusan pemerintahan daerah saja, tapi juga menampilkan penilaian kepemimpinan birokrasi dan kepemimpinan sosial dari kepala daerah.
"Kepala daerah akan dinilai, apakah mampu menjalankan visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program dan kegiatan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Selain itu, kepala daerah juga akan dinilai bagaimana menyerap partisipasi dan komunikasi dengan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
Hasil Persija vs Persib: Macan Kemayoran Takluk 1-2 di Segiri
-
Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
BRI Life Buka 2026 dengan Gemilang, Rasio Klaim Jauh di Bawah Rata-Rata Industri
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
NOC Indonesia Tetapkan Dua Anggota Baru Usai Rapat Anggota Tahunan