Metro.Suara.com - Setelah melalui 21 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Aipda Ahmad Karnain, polisi mendapat fakta baru. Tersangka Aipda Rudi Suryanto yang tadinya mengaku menembak korban dengan spontan, ternyata diketahui sudah merencanakan pembunuhan itu.
“Rekonstruksi ada 21 adegan di empat TKP (tempat kejadian perkara). Semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan dilakukan spontanitas. Namun terjadi perubahan setelah hasil pendalaman, ternyata pembunuhan tersebut sudah direncanakan,” ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (7/9/2022).
Dari rekonstruksi tergambar, peristiwa pembunuhan bermula saat tersangka yang merupakan Pejabat Sementara Kanit Provos sekaligus Kanit SPKT Polsek Way Pengubuan ditelfon sang istri saat sedang piket di kantornya.
Kepada tersangka sang istrinya mengeluhkan sakit demam, dan tersangka langsung meminta izin untuk pulang pad rekan-rekannya yang lain. Saat diperjalanan, tersangka justru terus teringat wajah korban karena masalah dendam lama.
Sehingga seharusnya tersangka langsung pulang, ke rumahnya di Desa Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, namun malah membelokkan motor ke arah rumah korban. Korban sempat berhenti di sebuah kebun kosong dan menembakkan sebutir peluru untuk meluapkan emosinya.
Sebelum sampai rumah korban, tersangka sempat mengisi bensin di sebuah SPBU. Lalu begitu sampai di depan rumah korban, tersangka memanggil korban dan begitu mendekat tersangka menembaknya dari luar gerbang. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kesadaran Lingkungan Meningkat, Generasi Muda Mulai Ubah Cara Belanja dan Gaya Hidup
-
Bos Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Ditangkap Saat Liburan ke Bandung, Ini Perannya
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
Batal ke Super League? Gelandang Keturunan Maluku Lebih Dekat ke Kasta Teratas Belgia
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal