- KPK mendalami dugaan pemerasan jabatan kepala sekolah dan camat oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Jawa Timur.
- Kasus ini berkembang setelah OTT pada 10 April 2026 yang menjerat Gatut Sunu dan ajudannya sebagai tersangka korupsi.
- Tersangka diduga mengumpulkan Rp2,7 miliar dari ASN menggunakan modus surat pengunduran diri kosong sebagai alat kontrol jabatan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman intensif terkait kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, melakukan tindakan pemerasan yang menyasar pihak sekolah maupun kecamatan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Penyelidikan KPK ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut.
"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/4/2026).
Fokus penyelidikan KPK saat ini mengarah pada praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan biaya tertentu bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah atau camat.
Lembaga antirasuah ini mensinyalir adanya tarif sistematis yang dipatok untuk setiap kursi jabatan di lingkungan pendidikan dan pemerintahan tingkat kecamatan.
Dalam upaya mengungkap secara tuntas praktik lancung tersebut, pihak otoritas mengharapkan peran aktif dari masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dalam pusaran kasus ini. Keterangan dari saksi-saksi di lapangan dianggap krusial untuk memperkuat alat bukti penyidikan.
"Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," ucap Budi sebagaimana dilansir Antara.
Rangkaian kasus ini bermula ketika tim penindakan KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan total 18 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Baca Juga: Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
Di antara belasan orang yang terjaring OTT, terdapat nama Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung. Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dari lingkaran keluarga yang sama.
Pasca penangkapan di Jawa Timur, pada 11 April 2026, penyidik KPK membawa Gatut Sunu Wibowo beserta adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta. Langkah ini dilakukan guna memfasilitasi pemeriksaan lanjutan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Selain sang bupati, KPK juga menetapkan ajudannya yang berinisial Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.
Modus operandi yang dijalankan oleh Gatut Sunu tergolong sangat spesifik dan menekan para bawahannya. KPK menduga sang bupati memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan menggunakan ancaman berupa surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Surat pernyataan pengunduran diri tersebut diketahui sudah ditandatangani oleh para pejabat terkait di atas meterai. Namun, kejanggalan ditemukan pada bagian tanggal yang sengaja dikosongkan.
Berita Terkait
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI