Lebih lanjut disampaikan Mendikbudristek, sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.
Pelibatan masyarakat untuk transparasi dan akuntabilitas proses seleksi
Mendikbudristek juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.
“Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” imbau Mendikbudristek.
Melalui transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil diharapkan akan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten. Menutup paparan, Mendikbudristek menyampaikan pesan. “Bangsa yang maju selalu dapat memberi kesempatan kepada orang yang memiliki bakat dan bekerja keras,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
-
Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal
-
Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026