/
Rabu, 07 September 2022 | 17:31 WIB
Polisi melakukan gelar perkara kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (7/9/2022). (*) (Humas Polres Pesawaran)

Metro.Suara.com - Polisi menangkap pembunuh siswi SMP berinisial IT (15) warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu dinihari. Tersangka bernama Kamal Rajab Saputra (21) ternyata adalah tetangga dusun korban yang masih satu desa.

Tersangka dan korban sudah saling mengenal sejak sebulan lalu, dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka membunuh korban karena ingin memiliki ponsel korban. Sebab, dalam ponsel itu terdapat foto-foto tersangka yang tidak senonoh dan tersangka takut foto-foto itu akan tersebar.

“Karena foto-foto dalam ponsel itulah awal mula korban membunuh korban,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam pernyataan resminya kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Kepada polisi tersangka mengaku awalnya menjemput korban dan keduanya pergi ke arah perkebunan karet di wilayah kecamatan Negeri Katon. Tersangka lalu meminta korban menyerahkan ponselnya, namun karena korban menolak tersangka gelap mata dan langsung mencekik korban dengan tangan dan tali celana korban.

Setelah korban lemas dan khawatir masih hidup, tersangka lalu mengambil botol yang berada di lokasi dan memukul kepala korban dengan botol, lalu menusuk leher korban dengan pecahan botol. Sebelum dibunuh, korban juga sempat diperkosa oleh tersangka.

Guna mencari alibi, tersangka juga sempat ikut mencari korban yang tidak pulang semalaman bersama warga lainnya.

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan itu untuk mencari tahu apakah tersangka lebih dari satu orang. Dari tersangka polisi menyita motor yang dipakai mereka berdua, ponsel korban, dan pakaian tersangka yang dipakai saat bersama korban. Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)

Load More