/
Sabtu, 17 September 2022 | 12:37 WIB
Kabid Kebudayaan Disdikbud Mewakili Gubernur Lampung menerima Piagam dukungan gamelan sebagai WBTB (Heni)

Metro, Suara.com-Pertunjukan musik berbagai kelompok gamelan bertajuk Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia memeriahkan upacara penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO, di Halaman Balaikota Surakarta, Jumat malam (16/9/2022). 

Pada kesempatan tersebut Sertifikat UNESCO diserahterimakan melalui Kementerian Luar Negeri kepada beberapa pihak: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Direktur Jenderal Kebudayaan, dan 14 Pemerintah Provinsi pengusul gamelan untuk UNESCO: Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.  Sertifikat asli akan disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penetapan Gamelan oleh UNESCO sendiri diperoleh melalui proses pengusulan yang panjang. Bermula dari inisiatif Rahayu Supanggahyang mengusulkan gamelan untuk dicatat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia; seperti pencapaian wayang, keris, dan batik yang sudah lebih dulu diakui oleh UNESCO.

Pusat Studi Gamelan ISI Surakarta, Aton Rustandi Mulyana. menjelaskan pada tahun 2014, Panggah membentuk tim penyusun naskah akademik dari ISI Surakarta dan Komunitas Garasi Seni Benawa, yang didukung penuh oleh dua lembaga ISI Surakarta dan Yayasan Teladan Utama.  Selanjutnya di Tahun 2017, gamelan dinyatakan sebagai objek WBTB yang diusulkan ke UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Nama usulan Gamelan Surakarta dan Jogjakarta kemudian diubah menjadi Gamelan Indonesia. Tim pengusul pun ditambah dengan melibatkan lembaga: Pusat Penelitian Kebijakan Kebudayaan dan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya, dan didukung oleh berbagai komunitas gamelan yang tersebar di Indonesia.

Selanjutnya pada Tahun 2018, Gamelan Indonesia diusulkan secara resmi ke UNESCO sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pada 5 Desember 2021,  gamelan akhirnya ditetapkan sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. 

Sementara itu Kepala Bidang Kebudayaan Disdukbud Lampung Heni Astuti turut hadir dalam penyerahan sertifikat UNESCO terseut.

"Saya hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung pada kesempatan ini dimana Lampung merupakan salah satu dari 14 Provinsi yang juga ikut mengusulkan gamelan ke UNESCO,"jelasnya.

Heni juga mengaku ikut gembira dan bangga dengan penetapan gamelan Indonesia sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.

Baca Juga: Resmikan Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang, Sandiaga Harap Jadi Rumah Inovasi Pelaku Ekraf

Load More