Metro, Suara.com- Manajemen dengan Serikat Pekerja (SP) PT PLN menandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2024 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
PKB ini ditandatangani Dirut PLN Darmawan Prasojo dan Ketua Umum SP PLN Abrar Ali serta turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Afriansyah mengakui perundingan PKB PT PLN tidaklah mudah dan membutuhkan waktu sangat panjang. Adanya beberapa SP/SB di perusahaan membuat hubungan industrial menjadi semakin dinamis dan terjadi banyak dinamika.
"Masing-masing SP/SB memiliki kepentingan, namun harus diingat kelangsungan usaha dan produktivitas bekerja harus lebih diutamakan, " katanya.
Menurutnya, SP/SB harus saling merangkul bekerja sama, bukan memaksa. SP/SB juga harus bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja, bukan untuk kepentingan golongan semata.
Sesuai amanat pasal 25 dan 27 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang SP/SB, Wamenaker berpesan seluruh SP agar bahu-membahu dan bekerja sama serta mengutamakan musyawarah mufakat demi terwujudnya kenyamanan bekerja, kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.
Afriansyah Noor juga mengingatkan PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja merupakan UU bagi para pihak yang membuatnya. PKB membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja sehingga kedua belah pihak diharapkan dapat tunduk patuh dan menjalankan hak dan kewajibannya sesuai yang tertuang di dalam PKB.
"Kami berpesan agar terus dilakukan dialog secara bipartit dan kekeluargaan, tingkatkan komunikasi dan dialog sosial secara efektif. Karena dapat membuka ruang atau sekat yang mungkin ada dalam suatu hubungan antara manajemen dan pekerja, " pungkasnya.
Baca Juga: Beasiswa Indonesia Maju Program Persiapan S1 di Luar Negeri Angkatan 3 Kembali Dibuka
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI
-
Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI
-
itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard
-
Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
-
Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan