Metro, Suara.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi orang pertama yang didata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sekaligus menandai dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), di Mahan Agung, Sabtu (15/10/2022).
Kegiatan pendataan awal kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar masyarakat Provinsi Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan pendataan kerumah-rumah warga seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani hadir bersama Ketua Tim Manajemen Lapangan REGSOSEK Mas'ud Rifai, Statistisi Ahli Madya Dwiyana Suharyati, Statistisi Ahli Madya Nurul Andriana, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung Agung Eriyanto Juliandono dan Pendata Erika Hariyuningtyas, Radika Trianda.
Petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara kepada ubernur Arinal beserta keluarga terkait pendataan Regsosek.
Arinal Djunaidi menanggapi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar objek yang akan didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurutnya sangat baik karena membantu pemerintah pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat kependudukannya di masing-masing daerah.
"Data kependudukan sangat diperlukan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa dipertanggung jawabkan,"ujarnya.
Terkait pendataan awal Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan semua program mengacu pada satu data. Dalam hal ini ditindak lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap keluarga, semua masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat lampung.
Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, memaparkan kegiatan Regsosek ini bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Sebanyak 13.672 petugas turun ke lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung.
BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.
Baca Juga: Lewat Ombus-Ombus, Opung Senteria Jaga Tradisi dan Budaya Batak
"Tahun depan akan dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi publik, apakah data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa akan ikut serta dalam kegiatan ini nantinya," ujar Kepala BPS
Wawancara meliputi pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan bangunan dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya. Diakhir Gubernur melakukan tanda tangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan pendataan awal REGSOSEK.
Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani menambahkan, bahwa hari ini adalah hari pertama kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi, tujuan dari REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Jadi nanti seluruh masyarakat tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat kita data untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga.
Pertanyaan akan meliputi terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset dan sebagainya.
"Nanti program perlindungan sosial di kementerian manapun sudah tidak melakukan pemutakhiran sendiri-sendiri, mereka akan menggunakan data dari regsosek ini, sudah menjadi satu data kependudukan", pungkasnya.
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100