Metro, Suara.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta industri/perusahaan agar dapat terus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Guna mencapai hubungan industrial yang ideal, salah satunya dengan membuka ruang komunikasi atau keterlibatan pekerja dengan pengusaha melalui dialog-dialog sosial atau forum komunikasi.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat mengikuti Labor Management Workshop on Building Constructive Industrial Relations in Japanese Companies Operating in Indonesia di Cikarang, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022).
"Saya berharap industri/perusahaan dapat terus menyelenggarakan kegiatan seperti ini sebagai aksi nyata peran aktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, " kata Afriansyah Noor.
Afriansyah menjelaskam bahwa untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, diperlukan empat sarana hubungan industrial yang menjadi tumpuan strategis. Pertama, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Sarana ini menentukan pencapaian tujuan hubungan industrial dan memiliki posisi strategis dalam mencapai hubungan industrial yang harmonis.
Kedua, Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit, yang merupakan wadah komunikasi yang intensif antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan manajemen. Ketiga, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sebagai bentuk nyata komitmen antara pekerja/buruh atau SP/SB dengan manajemen untuk melaksanakan kesepakatan tentang hak dan kewajiban masing-masing.
Keempat, lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sarana ini mencerminkan pentingnya dialog dalam mencari titik temu diantara dua kepentingan yang berbeda yaitu antara pengusaha dan pekerja.
"Dari empat sarana hubungan industrial tersebut, dapat kita simpulkan betapa pentingnya komunikasi antara pengusaha dan pekerja/buruh atau SP/SB yang dijalin melalui dialog sosial, " ujarnya.
Ia menambahkan hubungan industrial dapat disebut berhasil apabila semua pihak dapat bersinergi demi keberlangsungan usaha, kelangsungan bekerja dan kesejahteraan para pihak di dalamnya. Konstruktif adalah sebuah kata yang memiliki banyak arti, yaitu “membina, memperbaiki dan membangun”.
Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Pemahaman Pentingnya K3
"Hubungan industrial yang konstruktif dapat diartikan menjadi hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang wajib terus diperbaiki. Apabila ada kekurangan, dilakukan pembinaan oleh pemerintah selaku regulator, semata-mata untuk membangun iklim industri yang berkelanjutan dengan diikuti kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia, " pungkasnya.
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural