Metro.Suara.com - Sebanyak 58 derigen berisi 2 ribu liter lebih bahan bakar minyak atau BBM jenis solar subsidi nelayan, disita Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan. Solar itu rencananya akan diselundupkan ke sebuah pabrik di kawasan industri Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Polisi menangkap satu tersangka berinisial AF (35) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, yang langsung dibawa ke kantor polisi pada Selasa (25/10/2022) untuk diperiksa.
“Dari penangkapan tersangka, kami juga menyita sebuah mobil jenis pikap berplat nomor BE 8260 D,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra kepada awak media.
Kepada polisi, tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial ID yang masih dalam pengejaran polisi. Penyelundupan bbm subsidi nelayan itu, sudah dilakoni tersangka sejak tiga bulan lalu, dengan iming-iming harga jual lebih tinggi dari pasaran.
Akibat penyelundupan itu, banyak nelayan di Pesisir Kalianda yang dirugikan. Ratusan nelayan kerap tidak melaut karena stok solar kosong, yang tentu saja berpengaruh pada pendapatan mereka.
Salah satu nelayan bernama Yudi, mengucapkan kelegaannya karena para penimbun dan penyelundup solar subsidi nelayan itu bisa ditangkap.
“Kami juga berterima kasih kepada polisi, karena selama ini kami resah jatah solar kami selalu kehabisan jadi kami tidak bisa melaut,” ungkap Yudi.
Tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi yang diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. (*)
Baca Juga: Ngeri, Dua Perampok Bersenjata Api Masuk Setelah Minimarket Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Terpincang-pincang Lawan Maroko, Kylian Mbappe Akui Cedera Engkel
-
Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?
-
Rumor Samsung Setop Galaxy Z Flip, Galaxy Z Flip8 Disebut Jadi Generasi Terakhir
-
Kylian Mbappe Peringatkan Prancis Usai Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Jalan Masih Panjang
-
Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062
-
5 Hal yang Membuat Azka Adziman, Peserta CoC S3 Mencuri Perhatian Penonton!
-
Kylian Mbappe Geser Lionel Messii dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Bahaya Live Shopping Tengah Malam: Ketika Diskon Kilat Merusak Logika