Metro.Suara.com - Sebanyak 58 derigen berisi 2 ribu liter lebih bahan bakar minyak atau BBM jenis solar subsidi nelayan, disita Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan. Solar itu rencananya akan diselundupkan ke sebuah pabrik di kawasan industri Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Polisi menangkap satu tersangka berinisial AF (35) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, yang langsung dibawa ke kantor polisi pada Selasa (25/10/2022) untuk diperiksa.
“Dari penangkapan tersangka, kami juga menyita sebuah mobil jenis pikap berplat nomor BE 8260 D,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra kepada awak media.
Kepada polisi, tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial ID yang masih dalam pengejaran polisi. Penyelundupan bbm subsidi nelayan itu, sudah dilakoni tersangka sejak tiga bulan lalu, dengan iming-iming harga jual lebih tinggi dari pasaran.
Akibat penyelundupan itu, banyak nelayan di Pesisir Kalianda yang dirugikan. Ratusan nelayan kerap tidak melaut karena stok solar kosong, yang tentu saja berpengaruh pada pendapatan mereka.
Salah satu nelayan bernama Yudi, mengucapkan kelegaannya karena para penimbun dan penyelundup solar subsidi nelayan itu bisa ditangkap.
“Kami juga berterima kasih kepada polisi, karena selama ini kami resah jatah solar kami selalu kehabisan jadi kami tidak bisa melaut,” ungkap Yudi.
Tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi yang diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. (*)
Baca Juga: Ngeri, Dua Perampok Bersenjata Api Masuk Setelah Minimarket Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Timnas Indonesia Dibagi Dua Tim? John Herdman Bahas Strategi Khusus Jelang AFF dan FIFA Matchday
-
Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya
-
4 Cushion dengan Allantoin untuk Hasil Flawless Sekaligus Menenangkan Kulit
-
Florian Wirtz Tolak Beban Status Favorit Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Panggung Tebus Dosa
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Lagi Capek Kerja? Drama 'See You at Work Tomorrow' Bakal Jadi Tamparan Realita Buat Kamu
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius