Metro.Suara.com - Penyalahgunaan pil penenang jenis hexymer yang masuk dalam kategori psikotropika semakin mengkhawatirkan. Hal itu terungkap setelah polisi menangkap HH (20), seorang pengedar ribuan pil terlarang itu.
Penangkapan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Mesuji, dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka langsung digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut, pada Kamis (27/10/2022).
Kepada polisi, tersangka mengaku selama tiga bulan terakhir sudah menjual sekitar 2.500 pil hexymer. Peredaran pil itu dilakukan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Barat.
“Saya menjual pil itu karena belum dapat kerja dan ada permintaan,” ungkap tersangka kepada polisi yang memeriksanya.
Dari tersangka, polisi menyita sebanyak 1.577 butir pil hexymer berwarna kuning, yang belum sempat dijual.
“Tersangka mendapatkannya dengan cara membeli secara paket dari seseorang di Tangerang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Yofi Haryadi kepada awak media, yang dikutip pada Kamis sore.
Polisi juga menyita uang tunai dan ponsel yang dipakai untuk bertransaksi. Perbuatan tersangka melanggar pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'