Metro.Suara.com - Penyalahgunaan pil penenang jenis hexymer yang masuk dalam kategori psikotropika semakin mengkhawatirkan. Hal itu terungkap setelah polisi menangkap HH (20), seorang pengedar ribuan pil terlarang itu.
Penangkapan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Mesuji, dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka langsung digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut, pada Kamis (27/10/2022).
Kepada polisi, tersangka mengaku selama tiga bulan terakhir sudah menjual sekitar 2.500 pil hexymer. Peredaran pil itu dilakukan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Barat.
“Saya menjual pil itu karena belum dapat kerja dan ada permintaan,” ungkap tersangka kepada polisi yang memeriksanya.
Dari tersangka, polisi menyita sebanyak 1.577 butir pil hexymer berwarna kuning, yang belum sempat dijual.
“Tersangka mendapatkannya dengan cara membeli secara paket dari seseorang di Tangerang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Yofi Haryadi kepada awak media, yang dikutip pada Kamis sore.
Polisi juga menyita uang tunai dan ponsel yang dipakai untuk bertransaksi. Perbuatan tersangka melanggar pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci