Metro, Suara.com- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menetapkan Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko karya S. Sudjojono sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek, Nomor 415/M/2022 tanggal 25 Oktober 2022.
Saat ini lukisan Pengantin Revolusi dan lukisan Prambanan/Seko saat ini disimpan dan menjadi salah satu koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik, Jakarta.
Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan yang dilukis tahun 1955 merupakan salah satu karya terbaiknya. Lukisan Pengantin Revolusi menggambarkan suatu peristiwa di mana ia mengalami sendiri kejadian pada lukisan yang dibuatnya (Pengantin Revolusi).
Lukisan Pengantin Revolusi hadir pertama kali di hadapan publik pada tahun 1957 di Hotel Des Indes, Jakarta. Mengutip Keputusan Mendikbudristek Nomor 415/M/2022, sketsa lukisan ini dibuat Hendra Gunawan dari tahun 1945 dan terinspirasi dari rekaman peristiwa pernikahan di suatu tempat di Karawang, Jawa Barat. Pengantin perempuan dan laki-laki dalam lukisan tersebut adalah orang biasa, tapi kostum pernikahan mereka yang tidak biasa. Jaket pengantin pria adalah jaket tentara, sementara gaun pengantin perempuan adalah kostum yang dipinjam dari penari topeng Betawi. Pengantin pria mendorong sepeda dan pengantin perempuan duduk diatas rangka besinya. Pasangan pengantin ini diikuti oleh arak-arakan sekelompok orang dan pemain tanjidor yang menjadi pusat perhatian para pejuang kemerdekaan, termasuk Hendra Gunawan sendiri.
Hendra Gunawan sendiri lahir pada tanggal 11 Juni 1918 di Bandung, Jawa Barat dan meninggal pada tanggal 17 Juli 1983 di Bali. Belajar melukis setelah lulus SMP dan mengikuti Sanggar Abdullah Suriosubroto di Bandung. Hendra Gunawan kemudian bergabung ke Sanggar Wahdi Sumantra, seorang pelukis yang pernah berguru ke Sanggar Abdullah Suriosubroto. Di Sanggar Wahdi, Hendra bertemu dengan Affandi, Barli, dan Sudarso yang sepakat membentuk Kelompok Lima pada tahun 1938.
Lukisan Prambanan/Seko karya Sindoedarsono Sudjojono menggambarkan seorang “seko” (berasal dari bahasa Jepang yang artinya prajurit pelopor), prajurit lini depan yang membuka jalan, yang sedang mengintai di jalan masuk ke Yogyakarta, di sekitar jalan Prambanan.
Lukisan ini menampilkan realitas perang di garis belakang persiapan perang gerilya, penyusunan strategi atau penangkapan mata-mata. Menurut Keputusan Mendikbudristek Nomor 415/M/2022, pelukis membuat lukisan ini menggambarkan sebuah peristiwa yang terjadi pada saat perang gerilya antara tahun 1946-1949.
S. Sudjojono lahir di Kisaran, Sumatera Utara, pada bulan Mei 1913 dan wafat pada tanggal 25 Maret 1986 di Jakarta. Merupakan pelukis legendaris Indonesia dan dijuluki sebagai Bapak Seni Rupa Indonesia Modern. Julukan ini diberikan kepadanya karena S. Sudjojono merupakan seniman pertama Indonesia yang memperkenalkan modernitas seni rupa Indonesia dengan konteks kondisi faktual bangsa Indonesia. S. Sudjojono adalah perupa yang sering dengan berjalannya waktu selalu kreatif, tidak pernah berhenti di satu gaya atau tema. Selain sebagai pelukis, S. Sudjojono dikenal sebagai kritikus seni rupa pertama di Indonesia. Objek lukisannya lebih menonjol kepada kondisi faktual bangsa Indonesia yang diekspresikan secara jujur apa adanya.
Baca Juga: Masterpiece Auction House Singapura Lelang Lukisan Affandi dan Basoeki Abdullah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu