Metro.Suara.com - Sungguh memilukan. Seorang anak di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, tersangka adalah paman kandung korban yang langsung ditangkap polisi pada Minggu malam kemarin, setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Tersangka berinisial WH (46) itu ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit atau Tekab 308 Polres Pesawaran, tanpa perlawanan di rumahnya, di wilayah Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, dalam kondisi mabuk.
Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran, pada Senin (28/11/2022) siang, untuk diperiksa terkait perbuatan kejinya.
Kepala polisi, tersangka yang seharusnya melindungi keponakannya itu mengaku memperkosa saat mengantar korban ke rumah temannya. Tersangka sebelumnya mengajak korban mabuk tuak namun korban menolak.
“Tersangka lalu membawa korban ke sebuah kebun dan memperkosanya di bawah ancaman akan dibunuh jika melapor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada awak media yang dikutip pada Senin sore.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 juncto pasal 76 huruf d UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Isi Lengkap15Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah
-
Era Baru Timnas Indonesia: Lupakan 4-3-3 Kluivert, John Herdman Kembalikan Skema 3 Bek STY?
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
WFH ASN Bogor Segera Berlaku, Pemkab Pastikan Sektor Pelayanan Publik Tetap Jalan
-
Konten 'Back to Reality' di Media Sosial dan Narasi Kolektif Pasca Lebaran
-
Mencekam, Kebakaran SPBU di Palembang Saat Antrean Ramai: Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Hilang di Era STY, Elkan Baggott Semringah Tandai Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman