Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap Bharada E atau Richard Eliezer mendapat hukuman ringan saat sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pengacara pihak keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ucap Martin saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Di sisi lain, pihak keluarga justru berharap Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, mendapat tuntutan maksimal yaitu hukuman mati.
Sebelumnya, Bharada E dan Putri Chandrawathi menghadapi sidang pembacaan tuntutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, Jaksa Penuntut Umum justru menjatuhi Putri dengan hukuman rendah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hukuman yang diberikan kepada Putri hanya delapan tahun penjara.
Menurut Suara.com, tuntutan tahun penjara tersebut merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Sementara itu, Ferdy Sambo sendiri mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Bacaan Takbiratul Ihram Sesuai Sunnah Tulisan Latin dan Artinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri