Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari turut menyoroti gestur dan bahasa non verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan tuntutan hukuman kepada Bharada E alias Richard Eliezer.
Seperti yang diketahui, tuntutan dari jaksa bagi Bharada E menghebohkan publik. Pasalnya, Bharada E yang menjadi justice collaborator dituntut lebih lama daripada terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Monica lalu melihat dan mengamati bahasa non verbal dari mikro ekspresi dan gestur jaksa.
Ia lalu menjelaskan mulai dari jaksa yang menyampaikan tuntutan Bharada E. Menurutnya, suara jaksa terdengar bergoyang dan terisak halus saat membacakan tuntutan.
"Nah di sini yang kita lihat adalah ada suara yang bergoyang, suara yang terisak tetapi smoooth (halus)," kata Monica dikutip Suara.com dair tayangan Metro TV, Kamis (19/01/2023).
Jaksa yang berada di belakangnya terlihat berpose berpikir dengan meletakkan tangan di dahi dan membuang wajahnya.
Jaksa tersebut juga tampak mendongakkan kepala ke belakang berpikir, seperti memiliki pikiran yang begitu berat.
"Ini saya masih mengamati yang di belakang dan juga mengusap air mata secara smooth seperti itu mengusap mata tepatnya," bebernya.
Sementara jaksa yang berada di sebelahnya, Monica melihat ada kegelisahan. Selain itu, Monica mengatakan bahwa ada kesedihan dalam mikro ekspresi jaksa.
Baca Juga: Jababeka Net Zero Cluster Diumumkan dalam World Economic Forum 2023 di Davos Swiss
"Nah kemudian yang lebih jelas lagi terlihat ini adalah yang berada di sampingnya, terlihat gelisah dan sama mendongak. Mikro ekspresi yang bisa terlihat adalah ada ekspresi sedih," ungkap Monica.
Gestur jaksa yang mengusap mata, Monica menduga ada air mata yang keluar dari mata mereka meskipun hanya sedikit.
Tangan jaksa disebut sempat menepuk sampai dua kali kepada rekan yang sedang membacakan tuntutan.
Melihat gestur dan mikro ekspresi para JPU, Monica menilai bahwa mereka juga membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjar bagi Bharada E dengan berat hati.
"Ini yang kita lihat berarti ada tiga orang Jaksa Penuntut Umum di sini dengan suasana kebatinan yang berbeda. Ketika kita tidak mengamati secara detail/mikro ekpsresi memang kita akhirnya kita kecewa, tetapi dari ekspresi yang bisa ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya dengan berat hati dan kita tidak bisa tahu apa yang terjadi di belakang," tutur Monica.
Terlebih lagi, kata Monica, JPU meminta waktu 2 minggu untuk memutuskan tuntutan bagi Bharada E.
Berita Terkait
-
JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang
-
Berstatus JC Tapi Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?
-
Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun
-
Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, Keluarga Terpukul dan Kaget Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap