Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari turut menyoroti gestur dan bahasa non verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan tuntutan hukuman kepada Bharada E alias Richard Eliezer.
Seperti yang diketahui, tuntutan dari jaksa bagi Bharada E menghebohkan publik. Pasalnya, Bharada E yang menjadi justice collaborator dituntut lebih lama daripada terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Monica lalu melihat dan mengamati bahasa non verbal dari mikro ekspresi dan gestur jaksa.
Ia lalu menjelaskan mulai dari jaksa yang menyampaikan tuntutan Bharada E. Menurutnya, suara jaksa terdengar bergoyang dan terisak halus saat membacakan tuntutan.
"Nah di sini yang kita lihat adalah ada suara yang bergoyang, suara yang terisak tetapi smoooth (halus)," kata Monica dikutip Suara.com dair tayangan Metro TV, Kamis (19/01/2023).
Jaksa yang berada di belakangnya terlihat berpose berpikir dengan meletakkan tangan di dahi dan membuang wajahnya.
Jaksa tersebut juga tampak mendongakkan kepala ke belakang berpikir, seperti memiliki pikiran yang begitu berat.
"Ini saya masih mengamati yang di belakang dan juga mengusap air mata secara smooth seperti itu mengusap mata tepatnya," bebernya.
Sementara jaksa yang berada di sebelahnya, Monica melihat ada kegelisahan. Selain itu, Monica mengatakan bahwa ada kesedihan dalam mikro ekspresi jaksa.
Baca Juga: Jababeka Net Zero Cluster Diumumkan dalam World Economic Forum 2023 di Davos Swiss
"Nah kemudian yang lebih jelas lagi terlihat ini adalah yang berada di sampingnya, terlihat gelisah dan sama mendongak. Mikro ekspresi yang bisa terlihat adalah ada ekspresi sedih," ungkap Monica.
Gestur jaksa yang mengusap mata, Monica menduga ada air mata yang keluar dari mata mereka meskipun hanya sedikit.
Tangan jaksa disebut sempat menepuk sampai dua kali kepada rekan yang sedang membacakan tuntutan.
Melihat gestur dan mikro ekspresi para JPU, Monica menilai bahwa mereka juga membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjar bagi Bharada E dengan berat hati.
"Ini yang kita lihat berarti ada tiga orang Jaksa Penuntut Umum di sini dengan suasana kebatinan yang berbeda. Ketika kita tidak mengamati secara detail/mikro ekpsresi memang kita akhirnya kita kecewa, tetapi dari ekspresi yang bisa ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya dengan berat hati dan kita tidak bisa tahu apa yang terjadi di belakang," tutur Monica.
Terlebih lagi, kata Monica, JPU meminta waktu 2 minggu untuk memutuskan tuntutan bagi Bharada E.
Oleh sebab itu, Monica menduga ada sesuatu hal yang memberatkan bagi pihak JPU dalam menyampaikan tuntutan. Secara kebatinan dan emosi, JPU dinilai ikut terlibat di dalamya.
Berita Terkait
-
JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang
-
Berstatus JC Tapi Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?
-
Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun
-
Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, Keluarga Terpukul dan Kaget Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika
-
Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan
-
Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual
-
Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini