Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari turut menyoroti gestur dan bahasa non verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan tuntutan hukuman kepada Bharada E alias Richard Eliezer.
Seperti yang diketahui, tuntutan dari jaksa bagi Bharada E menghebohkan publik. Pasalnya, Bharada E yang menjadi justice collaborator dituntut lebih lama daripada terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Monica lalu melihat dan mengamati bahasa non verbal dari mikro ekspresi dan gestur jaksa.
Ia lalu menjelaskan mulai dari jaksa yang menyampaikan tuntutan Bharada E. Menurutnya, suara jaksa terdengar bergoyang dan terisak halus saat membacakan tuntutan.
"Nah di sini yang kita lihat adalah ada suara yang bergoyang, suara yang terisak tetapi smoooth (halus)," kata Monica dikutip Suara.com dair tayangan Metro TV, Kamis (19/01/2023).
Jaksa yang berada di belakangnya terlihat berpose berpikir dengan meletakkan tangan di dahi dan membuang wajahnya.
Jaksa tersebut juga tampak mendongakkan kepala ke belakang berpikir, seperti memiliki pikiran yang begitu berat.
"Ini saya masih mengamati yang di belakang dan juga mengusap air mata secara smooth seperti itu mengusap mata tepatnya," bebernya.
Sementara jaksa yang berada di sebelahnya, Monica melihat ada kegelisahan. Selain itu, Monica mengatakan bahwa ada kesedihan dalam mikro ekspresi jaksa.
Baca Juga: Jababeka Net Zero Cluster Diumumkan dalam World Economic Forum 2023 di Davos Swiss
"Nah kemudian yang lebih jelas lagi terlihat ini adalah yang berada di sampingnya, terlihat gelisah dan sama mendongak. Mikro ekspresi yang bisa terlihat adalah ada ekspresi sedih," ungkap Monica.
Gestur jaksa yang mengusap mata, Monica menduga ada air mata yang keluar dari mata mereka meskipun hanya sedikit.
Tangan jaksa disebut sempat menepuk sampai dua kali kepada rekan yang sedang membacakan tuntutan.
Melihat gestur dan mikro ekspresi para JPU, Monica menilai bahwa mereka juga membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjar bagi Bharada E dengan berat hati.
"Ini yang kita lihat berarti ada tiga orang Jaksa Penuntut Umum di sini dengan suasana kebatinan yang berbeda. Ketika kita tidak mengamati secara detail/mikro ekpsresi memang kita akhirnya kita kecewa, tetapi dari ekspresi yang bisa ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya dengan berat hati dan kita tidak bisa tahu apa yang terjadi di belakang," tutur Monica.
Terlebih lagi, kata Monica, JPU meminta waktu 2 minggu untuk memutuskan tuntutan bagi Bharada E.
Oleh sebab itu, Monica menduga ada sesuatu hal yang memberatkan bagi pihak JPU dalam menyampaikan tuntutan. Secara kebatinan dan emosi, JPU dinilai ikut terlibat di dalamya.
Berita Terkait
-
JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang
-
Berstatus JC Tapi Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?
-
Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun
-
Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, Keluarga Terpukul dan Kaget Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC