Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudhang Lumiu dengan pidana penjara 12 tahun, disambut sorakan dari para pengunjung sidang.
Dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Kamis (19/1/2023), saat pembacaan tuntutan JPU pun sempat disorakin para pengunjung sidang.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang saat itu memimpin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023), dengan tegas meminta para pengunjung untuk tenang.
"Mohon kepada para pengunjung untuk tetap tenang RIUH mohon kepada pengunjung untuk tetap tenang tolong hargai persidangan ini, silahkan lanjutkan lagi," ucap sang hakim.
Tidak lama kemudian, pengunjung sidang mulai mereda dan JPU pun melanjutkan kembali bacaan tuntutannya.
Tuntutan PU tersebut menjadi sorotan para netizen yang tidak menerima dan mengaanggap hukuman terlalu berat.
"Yang kasih kesaksian berbelit-belit dan bohong delapan tahun, yang kasih kesaksian jujur 12 tahun.. dagelan," ujar salah seorang netizen.
"Yang udah jujur 12 tahun, yang bohong berbelit malah 8 tahun sungguh tidak adil dan lucunya hukum di negri wakanda ini," saut netizen lain.
Tuntuan diberikan JPU karena terdakwa Richard Eliezer selaku eksekutor, menjadi hal yang memberatkan hukumannya atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Sekber PKB-Gerindra Diresmikan Usai Imlek, Cak Imin: Demi Langkah Politik Yang Lebih Agresif
Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap