Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudhang Lumiu dengan pidana penjara 12 tahun, disambut sorakan dari para pengunjung sidang.
Dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Kamis (19/1/2023), saat pembacaan tuntutan JPU pun sempat disorakin para pengunjung sidang.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang saat itu memimpin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023), dengan tegas meminta para pengunjung untuk tenang.
"Mohon kepada para pengunjung untuk tetap tenang RIUH mohon kepada pengunjung untuk tetap tenang tolong hargai persidangan ini, silahkan lanjutkan lagi," ucap sang hakim.
Tidak lama kemudian, pengunjung sidang mulai mereda dan JPU pun melanjutkan kembali bacaan tuntutannya.
Tuntutan PU tersebut menjadi sorotan para netizen yang tidak menerima dan mengaanggap hukuman terlalu berat.
"Yang kasih kesaksian berbelit-belit dan bohong delapan tahun, yang kasih kesaksian jujur 12 tahun.. dagelan," ujar salah seorang netizen.
"Yang udah jujur 12 tahun, yang bohong berbelit malah 8 tahun sungguh tidak adil dan lucunya hukum di negri wakanda ini," saut netizen lain.
Tuntuan diberikan JPU karena terdakwa Richard Eliezer selaku eksekutor, menjadi hal yang memberatkan hukumannya atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Sekber PKB-Gerindra Diresmikan Usai Imlek, Cak Imin: Demi Langkah Politik Yang Lebih Agresif
Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Publik Naik Pitam Usai Immanuel Ebenezer eks Wamenaker Bilang Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Mengeksplorasi Tradisi dan Budaya Kota Xinjiang Lewat Drama Bloom Life
-
Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026, Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
Ada Sponsor Siap Bayar Rp1 Triliun Buat Marapthon Season 4, Reza Arap Diingatkan Soal Pencucian Uang
-
Bebas Mata Panda, Ini Urutan Skincare Malam Pakai Eye Cream yang Tepat
-
Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen
-
Buka Pameran Surabaya Hospital Expo XX 2026, Khofiah Dorong RS di Jatim Adaptif Terhadap AI
-
Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga