/
Kamis, 19 Januari 2023 | 11:15 WIB
Jaksa menyebut Putri Candrawathi sudah diperingatkan Kuat Ma'ruf soal perselingkuhannya dengan Brigadir J. ((Suara.com/Rakha))

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, namun justru ada perselingkuhan dengan mendiang Brigadir J saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/01/2023).

Mulanya, jaksa menyampaikan bahwa keterangan ahli psikologi Reni Kusumowardhani terkait dengan kekerasan seksual Putri bertentangan dengan keterangan ahli lain.

Berdasarkan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto, Putri terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan apakah istri Sambo itu berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang.

Load More