Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa otak pembunuhan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah Putri Candrawathi.
Kamaruddin menduga bahwa Putri lah yang membawa Brigadir J ke Magelang dan melakukan gladi resik pembunuhannya di sana.
"Jadi kesepakatan mereka di bulan Juni adalah menghabisi Yosua, kemudian PC itu berperan sesuai kesempatan mereka membawa Yosua ke Magelang dan melakukan gladi resik atau GR untuk pembunuhan berencana," kata Kamaruddin dikutip Suara.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamis (19/01/2023).
Kamaruddin melanjutkan bahwa ada peran tukang siomay yang mondar-mandir pada saat pembunuhan tidak terungkap di persidangan.
Kata Kamaruddin, tukang suomay tersebut memantau situasi di lokasi kejadian. Dia mengaku mengetahui hal tersebut dari video yang diperolehnya.
Selain itu, Kamaruddin menyebut ada pula peran tukang petasan yang membunyikan petasan saat penembakan terjadi di rumah Sambo tidak terungkap di persidangan.
"Jadi mengapa masyarakat sekitar mendengarnya petasan bukan tembakan, karena dibunyikan dulu petasan baru yang di pintu ini ngasih kode ke dalam baru ditembak di dalam," bebernya.
Menurutnya, rencana dirancang ada orang yang biasanya bermain petasan di lapangan. Petasan disebut dibunyikan terlebih dahulu, lalu sosok yang dekat dengan pintu memberikan kode ke dalam rumah untuk mengeksekusi Brigadir J.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut ada ajudan lain yang mengontrol situasi, yakni Romer dan Daden.
Baca Juga: Pro Kontra Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Berakhir Bikin Publik Tak Puas
Kamaruddin menyebut Romer dan Daden pura-pura tidak tahu di dalam sidang, padahal menurutnya kedua ajudan Sambo tersebut mengamankan lokasi dan menggeledah adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat.
Lalu Kamaruddin menyampaikan bahwa Putri keluar kamar menggunakan baju seksi untuk melancarkan rencana pembunuhan dengan motif pelecehan seksual terhadap istri Sambo.
Berita Terkait
-
LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator
-
Berstatus Justice Collaborator, LPSK Minta Jaksa Revisi Tuntutan Richard Eliezer Jadi Paling Rendah
-
Saksi Ahli Kubu Agus Nurpatria dan Hendra Sebut Bawahan yang Diperintah Tak Bisa Dipidana
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Saja Tahapan Sidang Ferdy Sambo Selanjutnya?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690
-
Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade
-
Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas
-
Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain
-
Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri
-
4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan
-
Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop
-
Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih
-
IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI
-
Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan