Kementerian Luar Negeri mengatakan akan mengirim nota diplomatik ke Beijing jika kapal patroli China yang sudah nongkrong di Laut Natuna Utara melanggar kedaulatan Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis (19/1/2023) mengatakan Indonesia akan mengirim nota diplomatik ke Beijing jika ada pelanggaran kedaulatan.
“Tapi sejauh ini saya belum mendengar adanya pelanggaran,” ujar dia.
Meski demikian ia menekankan bahwa berdasarkan pada hukum laut internasional, hak melintas kapal asing di laut bebas, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebetulnya diperbolehkan selama tidak mengganggu hak daulat Indonesia.
“Selama mereka tidak melakukan aktivitas yang mengganggu hak daulat kita, hal itu masih dibolehkan dalam kerangka aturan hukum internasional karena yang melintas bukan hanya kapal China, tetapi juga ada kapal lain,” kata dia seperti dilansir dari Antara.
Diwartakan sebelumnya kapal penjaga pantai terbesar China yang dijuluki sebagai Monster, yakni CCG 5901 sudah hilir mudik di sekitar Laut Natuna Utara, dekat ladang gas Blok Tuna milik Indonesia sejak 30 Desember 2022 lalu.
Untuk mengawasi kapal itu, Bakamla pekan ini sudah mengirim kapal patroli terbesarnya, KN Tanjung Datu ke lokasi yang sama.
Kepala Staf AL, Laksamana Muhammad Ali mengatakan pihaknya juga sudah mengerahkan sebuah kapal perang, pesawat pengintai dan drone untuk mengawasi kapal China tersebut.
“Kapal China itu sejauh ini tidak melakukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Ali.
Baca Juga: Kapal Perang Terbesar Bakamla Segera Berhadapan dengan Kapal Patroli Monster China di Natuna
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia
-
Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar