/
Senin, 23 Januari 2023 | 13:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah (Dok. Kemenag)

Besaran nominal untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci kini naik hampir dua kali lipat. Bila awalnya berkisar Rp 29 jutaan, sekarang berada di angka Rp 69 juta.  Pemerintah mengumumkan bahwa biaya penyelenggaraan biaya haji untuk 2023 mengalami kenaikan yang cukup tinggi, karena pemberian subsidi yang berkurang.

Dikutip dari Suara.com, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya haji yang ditanggung jemaah menjadi Rp 69.193.733,60. Jumlah ini naik dari sebelumnya, yaitu Rp 39,8 juta pada 2022.

Menteri Agama menyampaikan dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI, yang digelar Kamis (19/1/2023).

Dikaji lebih dalam, sejatinya biaya haji untuk 2023 tidak berbeda jauh dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya. Rerata Rp 98 juta per jemaah. Akan tetapi, pembeda pada tahun ini adalah soal besaran biaya yang ditanggungkan kepada para jemaah yang mengalami kenaikan cukup tinggi.

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi ditanggung calon haji Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara pada 2023, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung calon haji Rp 69.193.733 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 29.700.175 (30 persen).

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," jelas Menteri Agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai rapat kerja.

Load More