Kuat Maruf adalah salah satu dari para terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat. Ia dituntut delapan tahun penjara serta dikabarkan ada main gila, serong, atau berselingkuh dengan Putri Candrawathi, istri dari mantan bosnya, Ferdy Sambo.
Dikutip dari Suara Cianjur, mitra Metro Suara, Kuat Maruf menepis rumor atau kabar bahwa dirinya ada main gila dengan Putri Candrawathi. Ia melayangkan bantahan itu dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi atau Nota Pembelaan, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023), dan Kuat Maruf mengaku bingung dengan kabar yang beredar, saat kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.
Rumor perselingkuhannya dengan istri Ferdy Sambo seiring munculnya tudingan bahwa Kuat Maruf ikut merencanakan pembunuhan.
"Saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua, bahkan yang lebih parah di media sosial. Saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," ungkap Kuat Maruf.
Dengan kabar soal main gila atau perselingkuhan itu, Kuat Maruf mengakui ada dampak terhadap keluarganya.
"Bagaimana pun saya punya anak dan istri, yang pastinya berdampak kepada mereka," kata lelaki yang berprofesi sebagai driver saat bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo.
Kuat Maruf dituntut pidana delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan, pada Senin (16/1/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kuat Maruf delapan tahun penjara dikurangi masa penahanan," demikian Jaksa Rudi Irmawan dalam sidang membacakan tuntutan.
Perbuatan yang sudah dilakukan oleh Kuat Maruf dinilai Jaksa sudah terbukti secara sah dan meyakinkan. Yaitu melakukan tindak pidana, turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam tuntutan tersebut, Jaksa menyatakan jika Kuat Maruf bersalah telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?
-
Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau
-
Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya
-
Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mario Aji Start dari Posisi 17 di Moto2 Spanyol 2026
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
LavAni Juara Proliga 2026, Tumbangkan Bhayangkara Presisi 3-1 di Final
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2026, Klaim Draft Voucher hingga Pemain MLS 112-114
-
Maarten Paes Clean Sheet Lagi, Bawa Ajax Menang dan Dekati Zona Tiga Besar
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
Atletico Madrid Akhiri 4 Kekalahan Beruntun, Tumbangkan Athletic Club 3-2
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Libas Klub Jepang, Al Ahli Kembali Juarai Liga Champions Asia
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!