Kuat Maruf adalah salah satu dari para terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat. Ia dituntut delapan tahun penjara serta dikabarkan ada main gila, serong, atau berselingkuh dengan Putri Candrawathi, istri dari mantan bosnya, Ferdy Sambo.
Dikutip dari Suara Cianjur, mitra Metro Suara, Kuat Maruf menepis rumor atau kabar bahwa dirinya ada main gila dengan Putri Candrawathi. Ia melayangkan bantahan itu dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi atau Nota Pembelaan, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023), dan Kuat Maruf mengaku bingung dengan kabar yang beredar, saat kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.
Rumor perselingkuhannya dengan istri Ferdy Sambo seiring munculnya tudingan bahwa Kuat Maruf ikut merencanakan pembunuhan.
"Saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua, bahkan yang lebih parah di media sosial. Saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," ungkap Kuat Maruf.
Dengan kabar soal main gila atau perselingkuhan itu, Kuat Maruf mengakui ada dampak terhadap keluarganya.
"Bagaimana pun saya punya anak dan istri, yang pastinya berdampak kepada mereka," kata lelaki yang berprofesi sebagai driver saat bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo.
Kuat Maruf dituntut pidana delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan, pada Senin (16/1/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kuat Maruf delapan tahun penjara dikurangi masa penahanan," demikian Jaksa Rudi Irmawan dalam sidang membacakan tuntutan.
Perbuatan yang sudah dilakukan oleh Kuat Maruf dinilai Jaksa sudah terbukti secara sah dan meyakinkan. Yaitu melakukan tindak pidana, turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam tuntutan tersebut, Jaksa menyatakan jika Kuat Maruf bersalah telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?
-
Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau
-
Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya
-
Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Kacau! Stadion Pembuka Piala Dunia 2026 Banjir dan Banyak Proyek Mangkrak
-
Timnas Indonesia U-19 Percaya Diri Hadapi Australia, Siap Tempur di Semifinal Piala AFF 2026
-
Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam
-
Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
48 Jam Jelang Piala Dunia 2026, Ribuan Demonstran Kepung Stadion Azteca
-
Madura United Rekrut Pelatih asal Portugal untuk Hadapi BRI Super League 2026/2027
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
15 Tahun Penantian dan Cinta yang Setara di Drama Korea Lovely Runner
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite