Paus Fransiskus meminta agar hukum dan undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas dicabut dan mendesak para pemimpin Gereja Katolik untuk tidak mendukung hukum yang meminggirkan kelompok LGBTQ.
Fransiskus mengatakan, Allah mencintai semua manusia dan karenanya gereja harus menerima semua orang, termasuk yang homoseksual.
"Menjadi homoseksual bukan kejahatan," kata Fransiskus dalam wawancara dengan Associated Press di Vatikan, Selasa (25/1/2023).
Meski demikian Fransiskus menegaskan bahwa homoseksualitas dan LGBTQ adalah dosa. Tetapi dosa harus dipisahkan dari kejahatan.
"Menjadi homoseksual bukan kejahatan. Tetapi ya, itu adalah dosa. Kita harus membedakan antara dosa dan kejahatan. Karena tidak bersedekah juga adalah dosa," tegas paus berusia 86 tahun tersebut.
Gereka Katolik sendiri melarang homoseksualitas dan Fransiskus tidak mengubah ajaran tersebut. Tetapi selama masa kepemimpinannya ia menekankan sikap yang terbuka kepada kelompok LGBTQ.
Lebih lanjut dalam wawancara itu Fransiskus menyerukan kepada pemimpin-pemimpin Gereja Katolik di dunia untuk menolak undang-undang atau regulasi yang mengkriminalisasi homoseksualitas.
Ia menekankan bahwa semua manusia, termasuk yang homoseksual, memiliki martabat dan dicintai oleh Allah.
"Kita semua adalah anak-anak Allah dan Tuhan mencintai kita apa adanya," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup