/
Rabu, 25 Januari 2023 | 17:20 WIB
Richard Eliezer ; Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Hari ini, Rabu (25/1/2023) berlangsung Sidang Pleidoi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sidang Pledoi sendiri adalah upaya terakhir dari terdakwa dalam membela kebenaran yang diyakininya serta yang diyakini penasihat hukum. Tujuannya mempertahankan hak-hak klien sesuai bukti yang terungkap dalam persidangan.

Dikutip dari Suara.com, puluhan anggota Brimob rekan sejawat Bharada E hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka mengenakan kemeja hitam bertuliskan "Bharapana Anniversary 3rd".

Kedatangan mereka adalah mengawal teman satu lifting mereka saat membacakan  pleidoi atas tuntuan 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Uniknya, ada pula kelompok penggemar atau fans Bharada E yang berjuluk "Eliezer's Angels" di seberang mereka berdiri. Lantas fans ini tampak berbincang dengan salah satu rekan sejawat Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Juga melakukan selfie.

Harapan Iqbal Fauzi, salah satu rekan seangkatan Bharada E, rekannya itu dapat dilepaskan dari hukuman penjara dan bisa kembali bertugas bersama di kesatuan Brimob.

"Menurut saya tidak layak (dituntut 12 tahun penjara), ia sudah menyatakan kejujuran. Karena kejujuran di atas segalanya, masa kejujuran tidak ada harganya," paparnya kepada jurnalis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Kami liftingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita," lanjut Iqbal Fauzi.

Sidang Pleidoi Bharada E digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dituntut jaksa 12 tahun hukuman penjara.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu.

Load More