Hari ini, Rabu (25/1/2023) berlangsung Sidang Pleidoi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sidang Pledoi sendiri adalah upaya terakhir dari terdakwa dalam membela kebenaran yang diyakininya serta yang diyakini penasihat hukum. Tujuannya mempertahankan hak-hak klien sesuai bukti yang terungkap dalam persidangan.
Dikutip dari Suara.com, puluhan anggota Brimob rekan sejawat Bharada E hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka mengenakan kemeja hitam bertuliskan "Bharapana Anniversary 3rd".
Kedatangan mereka adalah mengawal teman satu lifting mereka saat membacakan pleidoi atas tuntuan 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Uniknya, ada pula kelompok penggemar atau fans Bharada E yang berjuluk "Eliezer's Angels" di seberang mereka berdiri. Lantas fans ini tampak berbincang dengan salah satu rekan sejawat Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Juga melakukan selfie.
Harapan Iqbal Fauzi, salah satu rekan seangkatan Bharada E, rekannya itu dapat dilepaskan dari hukuman penjara dan bisa kembali bertugas bersama di kesatuan Brimob.
"Menurut saya tidak layak (dituntut 12 tahun penjara), ia sudah menyatakan kejujuran. Karena kejujuran di atas segalanya, masa kejujuran tidak ada harganya," paparnya kepada jurnalis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Kami liftingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita," lanjut Iqbal Fauzi.
Sidang Pleidoi Bharada E digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dituntut jaksa 12 tahun hukuman penjara.
"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu.
Berita Terkait
-
6 Fakta Eliezer's Angels, Fans Bharada E yang 'Garang' sampai Bikin Hakim Emosi
-
Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?
-
Bharada E Dituntut Ancaman Hukuman Lebih Lama Dibandingkan Tersangka Lain, Lalu Ayah Brigadir J Membebaskannya?
-
Diminta Tolong Bantu Bharada E yang Dituntut Penjara 12 Tahun, Jokowi: Saya Tidak Bisa Intervensi
-
Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor