Suara.com - Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang sempat memohon kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan pertolongan usai Bharada E dituntut hukuman penjara 12 tahun. Merespon itu, Jokowi mengaku tidak bisa melakukan intervensi.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Jokowi menyebut kalau sikapnya tersebut bukan hanya berlaku pada kasus Ferdy Sambo saja, tetapi juga kasus lainnya. Kepala Negara menegaskan pihaknya harus menghormati atas proses hukum yang tengah berjalan.
"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, Bharada E dituntut Jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara 12 tahun.
JPU memaparkan terdapat tiga hal memberatkan Bharada E sehingga dituntut hukuman penjara 12 tahun. Menurut Jaksa Richard merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.
"Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menambahkan, Bharada E juga memberikan duka bagi keluarga Yosua. Selain itu, perbuatan yang dilakukan Richard membuat kegaduhan di masyarakat.
Setelah mendengar tuntutan dari JPU, Rynecke menyampaikan permohonan untuk Jokowi agar membantu usai sang putra dituntut hukuman penjara selama 12 tahun.
Baca Juga: Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad
"Saya bersama bapaknya memohon kepada Bapak Presiden, kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa, untuk menemui Bapak Presiden kami tidak bisa," kata Rynecke dikutip melalui Breaking News Kompas.TV, Jumat (20/1/2023).
Berita Terkait
-
Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E
-
CEK FAKTA: Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
-
Terkuak Kepribadian Sesungguhnya Bharada E Oleh Seorang Psikolog, Begini Katanya
-
CEK FAKTA: Pengacara Bharada E Beberkan Bukti CCTV Ferdy Sambo Suap Jaksa, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kaget Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota