Sidang peristiwa pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J mengeluarkan tuntutan bahwa Ferdy Sambo beroleh hukuman seumur hidup, dan tiga orang lain di kursi pesakitan diganjar delapan tahun. Yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Ricky Rizal.
Pengecualian adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan masa hukuman 12 tahun.
Dikutip dari Suara.com, beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa ayahanda Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat membebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo kaget melihatnya.
Narasi itu diunggah sebuah akun Facebook dengan nama pengguna Kurma. Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang memperlihatkan ayah Brigadir J, Bharada E, dan Ferdy Sambo di depan ruang tahanan.
Berikut narasi yang diunggah:
"ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI"
Bagaimanakah akurasi unggahan ini?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, jaringan Suara.com, narasi yang mengklaim ayah Brigadir J membebaskan Bharada E tidak benar.
Faktanya, tidak ada bukti dan pemberitaan valid mengenai klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E.
Baca Juga: Wout Weghorst, Calon Raja Minyak yang Memilih Jadi Pemain Sepak Bola Profesional
Thumbnail video adalah hasil editan dengan menggabungkan beberapa foto.
Setelah ditelusuri, video itu sama dengan video yang diunggah di kanal Tribun Jateng dengan judul tanggapan ayah Brigadir J soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada E.
Dalam pemberitaan yang beredar di media, justru pihak keluarga Brigadir J bertanya-tanya mengapa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Pihak keluarga juga meminta jaksa agar Richard Eliezer dituntut hukuman ringan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E adalah hoaks.
Narasi ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
-
Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E
-
Keras! Tuntutan Jaksa Dinilai Ngawur, Pakar Hukum Pidana: Kalau Saya Hakimnya, Sambo Matiin Sekalian
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan karena Jadi Justice Collaborator?
-
Eks Anak Buah Sambo, Arif Rahman Bakal Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Arsenal Kalah Adu Penalti dari PSG, Declan Rice: Ini Seperti Seperti Lotere
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Model OnlyFans Janjikan Malam Panas untuk Kiper PSG, Istri Langsung Pasang Badan
-
6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Kejar Pembunuh di Dua Masa, Tunnel Jadi Drama Misteri yang Sulit Dilupakan
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
PSG Back to Back Juara, Luis Enrique: Lawan Arsenal Jauh Lebih Melelahkan!