/
Selasa, 24 Januari 2023 | 12:12 WIB
Momen Bharada E dipeluk pengacara setelah dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. (Suara.com/Rakha)

Sidang peristiwa pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J mengeluarkan tuntutan bahwa Ferdy Sambo beroleh hukuman seumur hidup, dan tiga orang lain di kursi pesakitan diganjar delapan tahun. Yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Ricky Rizal.

Pengecualian adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan masa hukuman 12 tahun.

Dikutip dari Suara.com, beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa ayahanda Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat membebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo kaget melihatnya.

Narasi itu diunggah sebuah akun Facebook dengan nama pengguna Kurma. Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang memperlihatkan ayah Brigadir J, Bharada E, dan Ferdy Sambo di depan ruang tahanan.

Berikut narasi yang diunggah:

"ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI"

Bagaimanakah akurasi unggahan ini?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, jaringan Suara.com, narasi yang mengklaim ayah Brigadir J membebaskan Bharada E tidak benar.

Faktanya, tidak ada bukti dan pemberitaan valid mengenai klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E.

Baca Juga: Wout Weghorst, Calon Raja Minyak yang Memilih Jadi Pemain Sepak Bola Profesional

Thumbnail video adalah hasil editan dengan menggabungkan beberapa foto.

Setelah ditelusuri, video itu sama dengan video yang diunggah di kanal Tribun Jateng dengan judul tanggapan ayah Brigadir J soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada E.

Dalam pemberitaan yang beredar di media, justru pihak keluarga Brigadir J bertanya-tanya mengapa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Pihak keluarga juga meminta jaksa agar Richard Eliezer dituntut hukuman ringan.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E adalah hoaks.

Narasi ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Load More