Sidang peristiwa pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J mengeluarkan tuntutan bahwa Ferdy Sambo beroleh hukuman seumur hidup, dan tiga orang lain di kursi pesakitan diganjar delapan tahun. Yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Ricky Rizal.
Pengecualian adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan masa hukuman 12 tahun.
Dikutip dari Suara.com, beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa ayahanda Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat membebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo kaget melihatnya.
Narasi itu diunggah sebuah akun Facebook dengan nama pengguna Kurma. Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang memperlihatkan ayah Brigadir J, Bharada E, dan Ferdy Sambo di depan ruang tahanan.
Berikut narasi yang diunggah:
"ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI"
Bagaimanakah akurasi unggahan ini?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, jaringan Suara.com, narasi yang mengklaim ayah Brigadir J membebaskan Bharada E tidak benar.
Faktanya, tidak ada bukti dan pemberitaan valid mengenai klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E.
Baca Juga: Wout Weghorst, Calon Raja Minyak yang Memilih Jadi Pemain Sepak Bola Profesional
Thumbnail video adalah hasil editan dengan menggabungkan beberapa foto.
Setelah ditelusuri, video itu sama dengan video yang diunggah di kanal Tribun Jateng dengan judul tanggapan ayah Brigadir J soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada E.
Dalam pemberitaan yang beredar di media, justru pihak keluarga Brigadir J bertanya-tanya mengapa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Pihak keluarga juga meminta jaksa agar Richard Eliezer dituntut hukuman ringan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E adalah hoaks.
Narasi ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
-
Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E
-
Keras! Tuntutan Jaksa Dinilai Ngawur, Pakar Hukum Pidana: Kalau Saya Hakimnya, Sambo Matiin Sekalian
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan karena Jadi Justice Collaborator?
-
Eks Anak Buah Sambo, Arif Rahman Bakal Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus