Sidang peristiwa pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J mengeluarkan tuntutan bahwa Ferdy Sambo beroleh hukuman seumur hidup, dan tiga orang lain di kursi pesakitan diganjar delapan tahun. Yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Ricky Rizal.
Pengecualian adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan masa hukuman 12 tahun.
Dikutip dari Suara.com, beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa ayahanda Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat membebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo kaget melihatnya.
Narasi itu diunggah sebuah akun Facebook dengan nama pengguna Kurma. Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang memperlihatkan ayah Brigadir J, Bharada E, dan Ferdy Sambo di depan ruang tahanan.
Berikut narasi yang diunggah:
"ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI"
Bagaimanakah akurasi unggahan ini?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, jaringan Suara.com, narasi yang mengklaim ayah Brigadir J membebaskan Bharada E tidak benar.
Faktanya, tidak ada bukti dan pemberitaan valid mengenai klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E.
Baca Juga: Wout Weghorst, Calon Raja Minyak yang Memilih Jadi Pemain Sepak Bola Profesional
Thumbnail video adalah hasil editan dengan menggabungkan beberapa foto.
Setelah ditelusuri, video itu sama dengan video yang diunggah di kanal Tribun Jateng dengan judul tanggapan ayah Brigadir J soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada E.
Dalam pemberitaan yang beredar di media, justru pihak keluarga Brigadir J bertanya-tanya mengapa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Pihak keluarga juga meminta jaksa agar Richard Eliezer dituntut hukuman ringan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E adalah hoaks.
Narasi ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
-
Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E
-
Keras! Tuntutan Jaksa Dinilai Ngawur, Pakar Hukum Pidana: Kalau Saya Hakimnya, Sambo Matiin Sekalian
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan karena Jadi Justice Collaborator?
-
Eks Anak Buah Sambo, Arif Rahman Bakal Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cari Mobil Bekas Irit BBM? Ini 3 Pilihan Tangguh yang Masih Layak Dibeli
-
Kendala Jadwal, That Time I Got Reincarnated as a Slime S4 Tunda Episode 5
-
Bidan di Belitang Tak Sangka Menang Mobil dari Undian Bank Sumsel Babel
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Cair untuk Pemegang Saham, Ini Tanggal Pentingnya
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa