Paulus Tannos adalah salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP yang terjerat bersama mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019 ini terdeteksi di Thailand. Ia berhasil kabur karena KPK terlambat menerbitkan red notice.
Disitat dari Suara.com, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan Paulus Tannos tak dapat ditangkap karena red notice yang terlambat diterbitkan.
"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan. Ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," jelas Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam.
Ia menandaskan, jika red notice untuk Paulus Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bisa menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP ini.
"Kalau pada saat itu betul-betul red notice sudah ada, yang bersangkutan sudah bisa ditangkap di Thailand," tegasnya.
Dengan alasan itu Karyoto menyatakan tidak dapat menyalahkan pihak manapun. Menurutnya ini bagian dari tantangan proses penegakan hukum.
"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikira mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat," ujar Karyoto.
"Karena apa? Pengajuan DPO red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," lanjutnya.
Disebutnya, kesalahan itu kekinian sudah diperbaiki pihaknya. Harapannya dapat segera diproses agar bisa menangkap Paulus Tannos.
"Mudah-mudahan yang sudah issued (dimasukkan secara resmi dalam sistem) sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
-
Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK
-
Dengan Tangan Diborgol, eks Petinggi GAM Izil Azhar Sampaikan Permohonan Maaf
-
Eks Petinggi GAM, Izil Azhar dengan Tangan Diborgol Ucapkan Permohonan Maaf
-
Jadi Buronan KPK Selama 4 Tahun, Eks Petinggi GAM Izil Azhar Resmi Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Dibela Ferry Irwandi, Beredar Jejak Digital Bigmo Ngaku Korupsi Viewers
-
Jelang Lawan Ratchaburi FC, Bojan Hodak Perbaiki Penyelesaian Akhir
-
No Way Back oleh Enhypen Feat. So!YoON!: Jalani Takdir Hidup Tanpa Ragu
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Apa Saja Mobil Bekas yang Nggak Bikin Penumpang Mabuk Darat? Ini 7 Rekomendasi 100 Jutaan
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
Banjir Grobogan Lumpuhkan Jalur Kereta Api Utara Jawa, Ribuan Penumpang Terdampak
-
Bak Roller Coaster, Atletico Madrid Kini Giliran Kalah Telak dari Rayo Vallecano