Paulus Tannos adalah salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP yang terjerat bersama mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019 ini terdeteksi di Thailand. Ia berhasil kabur karena KPK terlambat menerbitkan red notice.
Disitat dari Suara.com, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan Paulus Tannos tak dapat ditangkap karena red notice yang terlambat diterbitkan.
"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan. Ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," jelas Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam.
Ia menandaskan, jika red notice untuk Paulus Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bisa menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP ini.
"Kalau pada saat itu betul-betul red notice sudah ada, yang bersangkutan sudah bisa ditangkap di Thailand," tegasnya.
Dengan alasan itu Karyoto menyatakan tidak dapat menyalahkan pihak manapun. Menurutnya ini bagian dari tantangan proses penegakan hukum.
"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikira mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat," ujar Karyoto.
"Karena apa? Pengajuan DPO red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," lanjutnya.
Disebutnya, kesalahan itu kekinian sudah diperbaiki pihaknya. Harapannya dapat segera diproses agar bisa menangkap Paulus Tannos.
"Mudah-mudahan yang sudah issued (dimasukkan secara resmi dalam sistem) sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
-
Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK
-
Dengan Tangan Diborgol, eks Petinggi GAM Izil Azhar Sampaikan Permohonan Maaf
-
Eks Petinggi GAM, Izil Azhar dengan Tangan Diborgol Ucapkan Permohonan Maaf
-
Jadi Buronan KPK Selama 4 Tahun, Eks Petinggi GAM Izil Azhar Resmi Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina