Paulus Tannos adalah salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP yang terjerat bersama mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019 ini terdeteksi di Thailand. Ia berhasil kabur karena KPK terlambat menerbitkan red notice.
Disitat dari Suara.com, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan Paulus Tannos tak dapat ditangkap karena red notice yang terlambat diterbitkan.
"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan. Ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," jelas Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam.
Ia menandaskan, jika red notice untuk Paulus Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bisa menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP ini.
"Kalau pada saat itu betul-betul red notice sudah ada, yang bersangkutan sudah bisa ditangkap di Thailand," tegasnya.
Dengan alasan itu Karyoto menyatakan tidak dapat menyalahkan pihak manapun. Menurutnya ini bagian dari tantangan proses penegakan hukum.
"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikira mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat," ujar Karyoto.
"Karena apa? Pengajuan DPO red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," lanjutnya.
Disebutnya, kesalahan itu kekinian sudah diperbaiki pihaknya. Harapannya dapat segera diproses agar bisa menangkap Paulus Tannos.
"Mudah-mudahan yang sudah issued (dimasukkan secara resmi dalam sistem) sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
-
Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK
-
Dengan Tangan Diborgol, eks Petinggi GAM Izil Azhar Sampaikan Permohonan Maaf
-
Eks Petinggi GAM, Izil Azhar dengan Tangan Diborgol Ucapkan Permohonan Maaf
-
Jadi Buronan KPK Selama 4 Tahun, Eks Petinggi GAM Izil Azhar Resmi Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!