Suara.com - Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Aceh usai ditangkap dan resmi ditahan KPK pada Rabu (25/1/2023).
Dia menjadi buron KPK selama kurang lebih empat tahun, setelah jadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011.
Permintaan maaf itu disampaikannya saat akan digiring ke mobil tahanan KPK. Setelah sebelumnya ditampilkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Saya mohon maaf," kata Izil Azhar sambil memberikan isyarat dengan kedua tangannya yang terborgol.
Izil Azhar menjadi buron KPK sejak 30 November 2018 lalu. Dia menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang dari APBN tahun 2006-2011. Dia ditangkap di Aceh pada Selasa (24/1) kemarin.
Setelah ditangkap, Izil Azhar akan menjalani penahanan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2023.
Pada perkara tersebut Izil Azhar disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Keduanya diduga menerima gratifikasi dengan total Rp32 miliar.
Atas perbuatan Izil Azhar dijerat dengan pasal pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan