Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ikut melakukan aksi demo di depan Gedung DRP RI, Senayan Jakarta pada Rabu (25/01/2023).
Setelah melakukan unjuk rasa tersebut, beredar kondisi lokasi di sekitar area demo yang membuat publik mendidih.
Betapa tidak, di sekitar area aksi demonstrasi tersebut penuh dengan sampah yang berserakkan.
Dalam video tersebut, terlihat tumpukan sampah bungkus makanan dan plastik yang menumpuk di sisi jalan.
Tak hanya itu, para perangkat desa tampaknya membuang sampah sembarangan di lokasi aksi demonstrasi.
Sebab, begitu banyak sampah-sampah yang tersebar, berserakkan dan bahkan beterbangan di lokasi.
Terlihat pula sejumlah perangkat desa yang tak sedikit jumlahnya belum meninggalkan lokasi.
Mereka tampak acuh tak acuh dengan sampah yang menumpuk dan berserakkan. Mirisnya lagi, ada seseorang yang terekam ikut membuang bungkus makanan sembarangan di tumpukan sampah tersebut.
Video yang telah tersebar di jagat media sosial dan juga diunggah oleh akun @OnlyFrens itu viral.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Konser di Gelora Bung Karno, Raisa Siapkan 26 Lagu dan 6 Kostum Spesial
Warganet yang menonton tayangan itu terlihat kesal dan terheran-heran. Mereka turut meninggalkan beragam tanggapan di kolom komentar.
"Tuntutan aneh aneh + Nyampah. Kades kades demo ulang di Senayan. Apaaa yang mau dicari coba," tulis @bur***.
"Minta 9 tahun masa jabatan tp masih buang sampah sembarangan. Terlepas kurangnya wadah tempat sampah seharusnya individu bisa menyimpan sementara dikantong baju atau saku celana dulu. Ah, mungkin mereka mikir lebih baik menjaga kebersihan diri sendiri yg penting seragam bersih," tulis @Bagi***.
"Gini kok minta diperpanjang masa jabatan. HALAH," komentar @mali***.
"Lah iya ya, sama tanggung jawab sendiri aja lalai apalagi kalau punya tanggung jawab banyak," timpal @wanda***.
Adapun, setidaknya ada empat tuntutan utama yang dilayangkan, yaitu, pertama, perangkat desa ingin diberikan kejelasan status perangkat desa sebagai aparatur pemerintah desa dan mendorong diterbitkannya UU Aparatur pemerintah desa.
Berita Terkait
-
Masyaallah, Cara Minum Fajar Sadboy Tuai Pujian, Kerap Tertangkap Kamera Selalu Ikuti Adab Nabi Muhammad SAW
-
Dua Pencuri Kursi Besi Viral di Pematangsiantar Ditangkap
-
Demi Keluarga, Aktor Aji Yusman Jadi Driver Mobil Layanan Aplikasi Daring
-
Ramai Video TikToker Bikin Konten Sambil Tempel-tempelkan Payudara ke Pria, Tuai Kecaman Publik: Ini Udah Pelecehan!
-
Viral Anies Tak Niat Salaman dengan Warga, Jhon Sitorus: Jiwa Merakyat Emang Tak Bisa Pura-pura
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo