Pada 6 Oktober 2022, Muhammad Hasya Atallah Saputra mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) mengalami laka lantas atau kecelakaan lalu lintas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Dikutip dari Suara.com, berdasarkan penuturan Adi Syaputra, ayah Muhammad Hasya Atallah Saputra, anaknya itu bersepeda motor pulang dari kegiatan kampus menuju indekosnya.
"Tiba-tiba ada yang melintas, otomatis ngerem mendadak sehingga kendaraan goyang, ia terjatuh ke kanan," paparnya.
Dari arah berlawanan, satu Mitsubishi Pajero yang diduga dikemudikan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan.
Adi Syaputra mengatakan anaknya tidak ngebut karena sepeda motor bekas kecelakaan hanya sedikit mengalami kerusakan.
"Ada mobil dari depan dalam hitungan sepersekian detik. Posisi tidak terlalu lambat dan kencang, ya sedanglah. Kami bisa bilang demikian karena motornya pun saat ini hanya pecah kaca spion, tidak ada lecet dan baret," lanjutnya.
Pengemudi mobil disebut berhenti di lokasi kecelakaan namun menolak menolong korban. Seorang teman korban saat itu sudah mencoba meminta tolong kepada si pengemudi.
"Berhenti dan dimintai tolong oleh teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit ia nggak mau. Anak saya terkapar 20-30 menit di pinggir jalan," kata sang ayah.
Muhammad Hasya Atallah Saputra dinyatakan meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 akibat kecelakan. Setelah menggelar peringatan 100 harinya, pada 17 Januari 2023, keluarga mendapat telepon.
"Mengatakan bahwa kasus Hasya sudah ditutup, SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," paparnya.
Sepucuk surat dari Kepolisian datang, menyatakan kasus kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra dihentikan. Pada saat itu keluarganya berpikir, kasus dihentikan karena terduga pelaku yang menabrak Hasya meninggal.
"Saya screenshot dan berikan kepada lawyer kami. Kami kira lawyer akan berkata tersangka meninggal dunia, ternyata tersangka itu adalah anak kami," ungkap Dwi Syafiera Putri, ibu dari Muhammad Hasya Atallah Saputra.
"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," tandasnya tentang sang putra, yang meninggal dunia jadi tersangka.
Ia menginginkan kasus ini diusut sampai ke pengadilan. Baginya, apapun keputusan di pengadilan siap menerimanya.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Apapun keputusannya di pengadilan," kata ibunda Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Adapun kabar penetapan tersangka terhadap almarhum disampaikan tim advokasi keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, yaitu Indira Rezkisari. Tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," jelas Indira Rezkisari.
Berita Terkait
-
5 Fakta Hasya, Mahasiswa UI Korban Tabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa
-
Mahasiswa UI Hasya Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Jessica Iskandar Pamer Baju Seksi di Instagram, Undang Simpati Penggemar
-
Lagi! Wulan Guritno Kini Unggah Foto dengan Baju Transparan
-
Kurniasih Minta Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Harus Transparan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
-
Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!
-
Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah, AHY: Laki-laki dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban
-
Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman
-
Kena Sanksi FIFA, Ini Alasan John Herdman Panggil Pattynama dan Thom Haye ke TC Timnas Indonesia