Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan nilai manfaat dana BPIH merupakan hak setiap warga yang sudah menyetorkan dana setoran awal haji dan bukan hanya untuk jamaah yang berangkat tahun ini saja.
Pernyataan tersebut disampaikan Niam dalam kegiatan diskusi publik bertajuk BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan yang digelar di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
"Nilai manfaat yang digunakan itu tidak sepenuhnya punya calon jamaah yang sedang akan berangkat, tetapi itu bisa jadi dari calon jamaah yang masih antre tunggu," ujar Asrorun Niam di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Niam mengingatkan bahwa nilai manfaat calon jamaah haji yang sedang mengantre/jamaah tunggu, tidak boleh digunakan untuk menutup biaya calon jamaah haji yang akan berangkat.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka bisa masuk kategori malpraktek dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Dana BPIH milik calon haji yang masuk daftar tunggu, tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan. Kepemilikan dananya bersifat personal, meski dikembangkan secara kolektif, manfaatnya dikembalikan secara personal," kata dia.
Ia menjelaskan konsep Istithaah (kemampuan) dalam penyelenggaraan ibadah haji telah dibahas oleh MUI sejak lama. Terakhir pada keputusan Ijtima Ulama Tahun 2012 menyebutkan bahwa Istithaah merupakan syarat wajib haji (syarth al-wujub), bukan syarat sah haji (syarth al-shihhah).
Dia mengatakan bahwa haji adalah masalah ibadah mahdhah yang kewajibannya terkait dengan syarat istithaah yang meliputi tiga hal yaitu kesehatan baik jasmani dan rohani, bekal baik langsung (biaya perjalanan, living cost, dan biaya-biaya yang dibutuhkan), maupun tidak langsung memenuhi tanggungannya.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan menegaskan dukungan pada dana haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kaidah dalam konsep syariah, kata dia, diperlukan guna memelihara berbagai hal termasuk proses keberlangsungan dalam menjalankan ibadah agama.
"Kami melihat sustainability harus dibangun dari efisiensi usulan pembiayaan haji di BPIH itu sendiri dan mudah-mudahan semua pihak mendukung upaya ini sehingga 5,3 juta jamaah itu bisa berangkat semua. Jadi bukan sebatas 221.000 jamaah yang berangkat tahun ini," ujar dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 HP Murah 1 Jutaan Terbaru Mei 2026: Desain Mirip iPhone, Baterai 7.000 mAh
-
4 Tone Up Cream SPF 50 untuk Wajah Glowing dan Terproteksi ala Eonni Korea
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
iPad Mini Killer? OPPO Pad Mini Bawa Spek Gahar dan Layar AMOLED 144 Hz!
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Peluang Juara Dihancurkan Persib, Persija Jakarta Bertekad Bangkit saat Hadapi Persik Kediri
-
Sinopsis Ek Din, Film Romantis India Dibintangi Junaid Khan dan Sai Pallavi
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras