Dalam kasus Audi A6 masuk iring-iringan konvoi pejabat dan menabrak mahasiswi, ada sosok bernama Nur. Rupanya ia adalah wanita idaman lain.
Nama Nur dalam kasus tabrak lari mahasiswi Univesitas Suryakancana Cianjur ada dua. Yaitu Selvi Amalia Nuraeni sang korban, serta Nur penumpang Audi A6. Sosok yang mencuat karena menyatakan sudah mendapatkan izin dari sang suami untuk bergabung dalam konvoi iring-iringan pejabat, bahkan menyatakan pasangannya itu tengah menyidik perkara serial killer Wowon Erawan cs di Cianjur.
Disitat dari Suara.com, rupanya, Nur yang berusia 23 tahun bukanlah istri dari Kompol D, anggota Polda Metro Jaya. Melainkan seorang Wanita Idaman Lain atau WIL, yang menjalin hubungan tidak pada tempatnya dengan seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Nur bukan istri sah Kompol D.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelasnya kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Atas kejadian WIL itu, Kompol D tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait pelanggaran etik perselingkuhan. Ditahan selama 21 hari di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," lanjutnya.
Adapun pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman yang mengaku sebagai sopir pribadi Nur (23), WIL dari Kompol D telah ditetapkan Polres Cianjur sebagai tersangka. berdasar pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.
"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak. Itu semua atas sepengetahuan Bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," jelas Sugeng Guruh Gautama Legiman di Cianjur saat itu, Jumat (27/1/2023).
Saat itu ia juga membantah menabrak Selvi Amalia Nuraeni. Alasannya berada di posisi paling belakang dalam konvoi mobil anggota polisi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut Sugeng Guruh Gautama Legiman dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur, Ungkap Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
-
Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Ternyata Pakai Pelat Spripim: Bukti Milik Polisi
-
Driver Audi A6 Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Resmi Ditahan, Polisi Minta Keterangan 13 Saksi
-
Resmi! Pengemudi Audi A6 Jadi Tersangka dan Ditahan Polres Cianjur Atas Sangkaan Tabrak Lari Mahasiswi
-
Mobil Mewah Audi A6 Penabrak Selvi Disebut Milik Polisi, Berapa Gaji Polisi?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau