Suara.com - Sejumlah fakta terungkap dari kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni. Hal ini menambah deretan fakta terkait kasus tersebut yang awalnya memantik banyak misteri.
Beda Versi Polisi Dan Penumpang Mobil Audi
Mulanya, Polres Cianjur mengungkapkan, kasus kecelakaan mahasiswi Cianjur bermula saat sebuah mobil Audi A6 nekat menerobos masuk ke iring-iringan mobil polisi yang saat itu hendak menuju TKP kasus serial killer Wowon di Cianjur.
Meski demikian, hal itu dibantah oleh sopir dan penumpangnya. Sang sopir Audi A6 bernama Sugeng bersama seorang perempuan 23 tahun bernama Nur muncul ke media.
Sugeng membenarkan dirinya adalah sopir dari Audi A6. Namun ia membantah telah menabrak Selvi, ia juga mengaku tidak menerobos masuk ke dalam iring-iringan mobil polisi.
Sementara Nur juga memberikan pengakuan, bahwa mobil yang ditumpanginya masuk ke iring-iringan mobil polisi atas izin suaminya yakni Kompol D.
Keterangan Nur Dibantah Polisi
Meski demikian, keterangan itu justru dibantah oleh Polda Metro Jaya. Nur disebut bukan istri dari Kompol D, salah satu anggota Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo memastikan Nur bukan istri sah Kompol D. Melainkan hanya memiliki hubungan istimewa yang terjalin sejak April 2022 lalu.
Baca Juga: Sosok Kompol D Diduga Selingkuh Dengan Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Kompol D Ditahan Di Patsus
Trunoyudo juga mengatakan, Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait pelanggaran etik perselingkuhan.
Ia menyebut, Kompol D ditahan selama 21 hari di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Kompol D Diduga Selingkuh Dengan Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur
-
Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Ternyata Pakai Pelat Spripim: Bukti Milik Polisi
-
Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Ulang Kasus Mahasiswa Meninggal Jadi Tersangka Beroleh Dukungan Lemkapi
-
Penumpang Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswa Cianjur Selingkuh Dengan Polisi di Polda Metro Jaya
-
Fakta Nur Penumpang Audi A6, Diduga Tabrak Mahasiswi Cianjur yang Ngaku Istri Polisi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi