Suara.com - Polres Cianjur, Jawa Barat resmi menahan pengemudi Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman. Ia menjadi tersangka tabrak lari yang menyebabkan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan penahanan tersebut didasari pertimbangan penyidikan dan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP. Tersangka juga dikhawatirkan melarikan diri sehingga dilakukan upaya penahanan.
"Sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, sejak Minggu malam (29/1)," kata Doni di Cianjur, Jawa Barat, melansir dari ANTARA, Senin (30/1/2023).
Sugeng akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Setelah berkas pemeriksaan lengkap, kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk lanjut dibawa ke persidangan.
Sementara itu, penyidik Polres Cianjur telah meminta keterangan dari 13 orang saksi untuk melengkapi laporan serta pemeriksaan. Barang bukti serta hasil pemeriksaan dari Tim Forensik dan Tim Inafis juga turut dikumpulkan.
"Kami sudah melengkapi semua laporan sampai barang bukti dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti setelah lengkap, berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur sebelum disidangkan," terangnya.
Berusaha Menutupi Kasus
Kasus tabrak lari ini pun sempat ditutupi Sugeng dengan mengaku bahwa dirinya bukan penabrak Selvi. Ia pun sempat kabur seusai kecelakaan. Meski demikian, Sugeng mengaku ia sempat dihentikan warga dan menjelaskan bahwa dirinya bukan penabrak Selvi.
Pengakuannya itu membuat Sugeng akhirnya dibebaskan oleh warga yang mengejarnya. Namun, ia kemudian diumumkan Polres Cianjur sebagai tersangka dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Berita Terkait
-
Mobil Mewah Audi A6 Penabrak Selvi Disebut Milik Polisi, Berapa Gaji Polisi?
-
Kejanggalan Mobil Audi A6 Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kapolri Punya Banyak PR?
-
Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
-
Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
-
Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya